Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Pelaku Usaha, Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Batal

Bali Tribune / KETERANGAN - Sekda Adi Arnawa memberikan keterangan seusai mengikuti zoom meeting terkait penyamaan persepsi tentang pajak hiburan tertentu, Kamis (18/1) di Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira bagi pelaku usaha hiburan di Kabupaten Badung. Pasalnya, Pemkab Badung bakal mengurangi tarif pajak hiburan dari awalnya 40 persen menjadi 15 persen alias sama seperti tahun sebelumnya.

Besaran pajak hiburan ini dikembalikan setelah Pemkab Badung melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Dalam negosiasi besaran tarif itu diberikan ruang kepada daerah untuk memutuskan sendiri besarannya.

Hal itu terungkap dari zoom meeting antara Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dengan  Mendagri Tito Karnavian dan Wamenkeu Suahasil Nazara terkait penyamaan persepsi tentang pajak hiburan tertentu berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 pada Kamis (18/1).

Berdasarkan UU No 1 tahun 2022 pajak hiburan ditetapkan sebesar 40-75 persen. Kenaikan pajak hiburan ini sontak menuai penolakan dari pelaku usaha hiburan.

Pasalnya, UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dianggap terlalu memberatkan oleh para pelaku pariwisata di Bali/Kabupaten Badung yang memiliki usaha di bidang hiburan. 

“Ini yang menjadi keberatan teman-teman pelaku pariwisata yang bergerak di bidang usaha ini, oleh sebab itu kita sedang mencoba merumuskan instrumen hukum untuk membantu atas keberatan-keberatan pelaku pariwisata sesuai perintah Bupati kepada saya, dengan mencarikan celah hukum dalam rangka meringankan sesuai dengan kebijakan fiskal kita, maka kami sudah perintahkan Plt. Kepala Bapenda, Kabag Hukum dan Kadisparda untuk segera merumuskan, bahwa kita akan melakukan pengurangan dan keringanan pajak hiburan secara jabatan. Kalau kita tetap menggunakan tarif 15 persen maka akan terjadi pengurangan sebesar 25 persen dari tarif batas bawah 40 persen,” kata Adi Arnawa.

Berdasarkan kebijakan ini, pada akhirnya menurut Sekda Adi Arnawa pembayaran pajak hiburan tertentu di Kabupaten Badung akan masuk ke angka 15 persen sesuai dengan tarif yang lama. 

Pola inilah yang akan secepatnya dirumuskan oleh Pemkab Badung, sehingga pemerintah daerah bisa segera mengundang pelaku usaha untuk melakukan sosialisasi terkait tarif pajak hiburan tertentu di Kabupaten Badung. Disisi lain, meskipun kebijakan ini dinilai memiliki konsekuensi terhadap target PAD Badung, namun Sekda Adi Arnawa menjelaskan bahwa Bupati Nyoman Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung memiliki konsent yang tinggi terhadap perkembangan pariwisata di Bali/Badung di masa recovery pascapandemi.

“Kita tidak hanya berpikir untuk peningkatan PAD, tapi bagaimana kita juga mempertimbangkan aspek sosial dan aspek sosiologis pengusaha yang sedang baru bangkit, karena ini juga akan berdampak multi dimensional. Misalnya bagaimana dengan petani yang mensupport usaha-usaha ini kan bisa juga berat, termasuk bagaimana dengan tenaga kerja dan sebagainy," ujarnya. 

Berangkat dari itulah lanjut Sekda pilihan yang berat ini kita akan dilakukan bagaimana Pemkab Badung sebisa mungkin meringankan wajib pajak meskipun Badung butuh uang. 

"Dan saya melihat ada celah hukum untuk memenuhi keinginan teman-teman pelaku usaha hiburan,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.