Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diragukan IMB pembangunan untuk hotel Zuri Express Jimbaran

PMPTS
hotel Zuri Express Jimbaran

BALI TRIBUNE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membantah, bila institusinya disebut tidak berlaku tegas terhadap pelanggar ketentuan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung.
Hal ini dikatakannya berkaitan dugaan adanya pembiaran pelanggaran ijin pembangunan Hotel Zuri Express, di Jalan Uluwatu II No.88, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang keabsahan IMB diragukan.

"Kami tegas bila memang ada bukti kesalahannya," kata Suryanegara, mengutip dari Podium.news
Hanya saja dalam persoalan ini pihaknya sangat meyakini bahwa IMB nya sudah ada. Keyakinannya berdasarkan hasil pengecekan bersama tim Pol PP Badung dengan dinas teknis yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung pada awal Januari 2018 lalu. "Kesimpulannya bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan IMB yang diterbitkan," ujarnya dengan sangat yakin.

Meski demikian dirinya juga tidak menampik, bila ada beberapa hal yang ternyata tidak sesuai. Akan tetapi secara prinsip oleh dinas teknis, dikatakan tidak begitu berarti.

Salah satu contoh yang dimaksudkan tidak sesuai, seperti yang rencananya 10 kamar menjadi 6 kamar, karena ada beberapa yang digabung (penyekat ruangan dihilangkan).

"Saat turun cek lokasi, kami tim Pol PP didampingi Kabid Perijin Ngurah Suardika. Karena pada waktu itu dari dinas teknis sudah menyatakan demikian, maka kami dari Pol PP cuma meminta agar pemilik mengikuti ijin yg sudah diterbitkan," sebut Suryanegara.

Untuk permasalahan, apakah pembangunan tersebut renovasi atau istilah lainnya. Dalam kesempatannya Suryanegara tidak bisa menjawab, karena disebutnya secara teknis pihaknya tidak paham sampai sedetail itu. "Itu teknis, kami di Pol PP titik beratnya hanya ada pada ijinnya ada atau tidak. Apakah ijin yang dimiliki sudah sesuai ? Itu bukan teknis kami di Pol PP," jelasnya

Suryanegara kembali menambahkan, kalau ada yang mempertanyakan kenapa bisa dapat ijin padahal ada yang belum sesuai, bukan lagi jadi kapasitas dirinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Ariawan hanya menjawab singkat, bahwa kedepannya tergantung persepsi hukumnya, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak.
"Kabid sudah melaporkan ke saya. Tergantung persepsi hukum, dan sekarang tergantung persepsi hukum, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak," singkat Agus.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.