Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diragukan IMB pembangunan untuk hotel Zuri Express Jimbaran

PMPTS
hotel Zuri Express Jimbaran

BALI TRIBUNE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membantah, bila institusinya disebut tidak berlaku tegas terhadap pelanggar ketentuan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung.
Hal ini dikatakannya berkaitan dugaan adanya pembiaran pelanggaran ijin pembangunan Hotel Zuri Express, di Jalan Uluwatu II No.88, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang keabsahan IMB diragukan.

"Kami tegas bila memang ada bukti kesalahannya," kata Suryanegara, mengutip dari Podium.news
Hanya saja dalam persoalan ini pihaknya sangat meyakini bahwa IMB nya sudah ada. Keyakinannya berdasarkan hasil pengecekan bersama tim Pol PP Badung dengan dinas teknis yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung pada awal Januari 2018 lalu. "Kesimpulannya bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan IMB yang diterbitkan," ujarnya dengan sangat yakin.

Meski demikian dirinya juga tidak menampik, bila ada beberapa hal yang ternyata tidak sesuai. Akan tetapi secara prinsip oleh dinas teknis, dikatakan tidak begitu berarti.

Salah satu contoh yang dimaksudkan tidak sesuai, seperti yang rencananya 10 kamar menjadi 6 kamar, karena ada beberapa yang digabung (penyekat ruangan dihilangkan).

"Saat turun cek lokasi, kami tim Pol PP didampingi Kabid Perijin Ngurah Suardika. Karena pada waktu itu dari dinas teknis sudah menyatakan demikian, maka kami dari Pol PP cuma meminta agar pemilik mengikuti ijin yg sudah diterbitkan," sebut Suryanegara.

Untuk permasalahan, apakah pembangunan tersebut renovasi atau istilah lainnya. Dalam kesempatannya Suryanegara tidak bisa menjawab, karena disebutnya secara teknis pihaknya tidak paham sampai sedetail itu. "Itu teknis, kami di Pol PP titik beratnya hanya ada pada ijinnya ada atau tidak. Apakah ijin yang dimiliki sudah sesuai ? Itu bukan teknis kami di Pol PP," jelasnya

Suryanegara kembali menambahkan, kalau ada yang mempertanyakan kenapa bisa dapat ijin padahal ada yang belum sesuai, bukan lagi jadi kapasitas dirinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Ariawan hanya menjawab singkat, bahwa kedepannya tergantung persepsi hukumnya, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak.
"Kabid sudah melaporkan ke saya. Tergantung persepsi hukum, dan sekarang tergantung persepsi hukum, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak," singkat Agus.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.