Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diragukan IMB pembangunan untuk hotel Zuri Express Jimbaran

PMPTS
hotel Zuri Express Jimbaran

BALI TRIBUNE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membantah, bila institusinya disebut tidak berlaku tegas terhadap pelanggar ketentuan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung.
Hal ini dikatakannya berkaitan dugaan adanya pembiaran pelanggaran ijin pembangunan Hotel Zuri Express, di Jalan Uluwatu II No.88, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang keabsahan IMB diragukan.

"Kami tegas bila memang ada bukti kesalahannya," kata Suryanegara, mengutip dari Podium.news
Hanya saja dalam persoalan ini pihaknya sangat meyakini bahwa IMB nya sudah ada. Keyakinannya berdasarkan hasil pengecekan bersama tim Pol PP Badung dengan dinas teknis yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung pada awal Januari 2018 lalu. "Kesimpulannya bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan IMB yang diterbitkan," ujarnya dengan sangat yakin.

Meski demikian dirinya juga tidak menampik, bila ada beberapa hal yang ternyata tidak sesuai. Akan tetapi secara prinsip oleh dinas teknis, dikatakan tidak begitu berarti.

Salah satu contoh yang dimaksudkan tidak sesuai, seperti yang rencananya 10 kamar menjadi 6 kamar, karena ada beberapa yang digabung (penyekat ruangan dihilangkan).

"Saat turun cek lokasi, kami tim Pol PP didampingi Kabid Perijin Ngurah Suardika. Karena pada waktu itu dari dinas teknis sudah menyatakan demikian, maka kami dari Pol PP cuma meminta agar pemilik mengikuti ijin yg sudah diterbitkan," sebut Suryanegara.

Untuk permasalahan, apakah pembangunan tersebut renovasi atau istilah lainnya. Dalam kesempatannya Suryanegara tidak bisa menjawab, karena disebutnya secara teknis pihaknya tidak paham sampai sedetail itu. "Itu teknis, kami di Pol PP titik beratnya hanya ada pada ijinnya ada atau tidak. Apakah ijin yang dimiliki sudah sesuai ? Itu bukan teknis kami di Pol PP," jelasnya

Suryanegara kembali menambahkan, kalau ada yang mempertanyakan kenapa bisa dapat ijin padahal ada yang belum sesuai, bukan lagi jadi kapasitas dirinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Ariawan hanya menjawab singkat, bahwa kedepannya tergantung persepsi hukumnya, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak.
"Kabid sudah melaporkan ke saya. Tergantung persepsi hukum, dan sekarang tergantung persepsi hukum, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak," singkat Agus.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.