Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diragukan IMB pembangunan untuk hotel Zuri Express Jimbaran

PMPTS
hotel Zuri Express Jimbaran

BALI TRIBUNE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membantah, bila institusinya disebut tidak berlaku tegas terhadap pelanggar ketentuan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung.
Hal ini dikatakannya berkaitan dugaan adanya pembiaran pelanggaran ijin pembangunan Hotel Zuri Express, di Jalan Uluwatu II No.88, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang keabsahan IMB diragukan.

"Kami tegas bila memang ada bukti kesalahannya," kata Suryanegara, mengutip dari Podium.news
Hanya saja dalam persoalan ini pihaknya sangat meyakini bahwa IMB nya sudah ada. Keyakinannya berdasarkan hasil pengecekan bersama tim Pol PP Badung dengan dinas teknis yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung pada awal Januari 2018 lalu. "Kesimpulannya bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan IMB yang diterbitkan," ujarnya dengan sangat yakin.

Meski demikian dirinya juga tidak menampik, bila ada beberapa hal yang ternyata tidak sesuai. Akan tetapi secara prinsip oleh dinas teknis, dikatakan tidak begitu berarti.

Salah satu contoh yang dimaksudkan tidak sesuai, seperti yang rencananya 10 kamar menjadi 6 kamar, karena ada beberapa yang digabung (penyekat ruangan dihilangkan).

"Saat turun cek lokasi, kami tim Pol PP didampingi Kabid Perijin Ngurah Suardika. Karena pada waktu itu dari dinas teknis sudah menyatakan demikian, maka kami dari Pol PP cuma meminta agar pemilik mengikuti ijin yg sudah diterbitkan," sebut Suryanegara.

Untuk permasalahan, apakah pembangunan tersebut renovasi atau istilah lainnya. Dalam kesempatannya Suryanegara tidak bisa menjawab, karena disebutnya secara teknis pihaknya tidak paham sampai sedetail itu. "Itu teknis, kami di Pol PP titik beratnya hanya ada pada ijinnya ada atau tidak. Apakah ijin yang dimiliki sudah sesuai ? Itu bukan teknis kami di Pol PP," jelasnya

Suryanegara kembali menambahkan, kalau ada yang mempertanyakan kenapa bisa dapat ijin padahal ada yang belum sesuai, bukan lagi jadi kapasitas dirinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Ariawan hanya menjawab singkat, bahwa kedepannya tergantung persepsi hukumnya, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak.
"Kabid sudah melaporkan ke saya. Tergantung persepsi hukum, dan sekarang tergantung persepsi hukum, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak," singkat Agus.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.