Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirancang Defisit Rp 49,925 Miliar Lebih, Dewan Buleleng Setujui Rancangan APBD-P Tahun 2023

Bali Tribune / MENYETUJUI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RAPD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Rabu (27/9). Pada rapat paripurna juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Forkompinda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng.

Dalam penjelasannya Gede Supriatna menyatakan, dengan disetujuinya Rancangan APBD-P Tahun 2023 selanjutnya oleh eksekutif segera menindaklanjuti untuk mendapat verifikasi dan pengesahan dari Gubernur Bali.

“Kita berharap program yang menjadi prioritas yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi menjadi perhatian serius dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, saran dan masukan selama pembahasan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RAPBD Perubahan Tahun 2023,” kata politisi PDIP asal Desa Tejakula ini.

Sesuai laporan yang disampaikan Ketut Ngurah Arya selaku jubir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menyatakan seluruh fraksi melalui pendapat akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 yang dengan postur anggaran, Pendapatan Daerah dirancang Rp 2,231 triliun lebih dan Belanja Daerah dirancang Rp 2,281 triliun lebih. peningkatan sebesar Rp. 20,889 miliar lebih atau 0,94 persen dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 2,210 triliun lebih.

“Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari peningkatan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 49,253 miliar lebih atau 2,93 persen dari Rp 1,68 triliun lebih pada APBD Induk menjadi Rp 1,730 trilun lebih pada APBD Peruabahan,” terang Arya.

Menurutnya dengan membandingkan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah, maka perubahan APBD tahun 2023 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 49,925 miliar lebih, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah yang dirancang Rp 55,825 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah dirancang Rp 6 miliar.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan ini dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,295 miliar lebih atau 15 persen meningkat sebesar Rp 7,295 miliar dari sebelumnya perubahan menjadi Rp 55,925 miliar sebelum perubahan sebesar Rp 48,630 miliar,” imbuh Arya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 30 miliar atau 83,33 persen dari APBD Induk sebesar Rp 36 miliar menjadi Rp 6 miliar setelah perubahan.

“Dengan memperhatikan hasil rapat pada rangkaian pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama hingga penyampaian pendapat akhir fraksi, maka Banggar DPRD Buleleng merekomendasikan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No 14 tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.