Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktorat Metrologi Ajukan Permohonan Penyitaan Hasil Sidak SPBU

Bali Tribune/ Anak Agung Putra Wiratjaya.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil temuan sidak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengarah terjadinya dugaan tindak pidana di bidang metrology legal pada bulan Agustus 2019 lalu, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi mengajukan permohonan persetujuan penyitaan barang bukti kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. 
 
Sementara menindaklanjuti surat permohonan penyitaan tersebut Pengadilan Negeri Bangli telah mengeluarkan penetapan penyitaan barang bukti. Kasus dugaan kecurangan yang merugikan konsumen ini kemungkinan besar diproses lewat jalur hukum.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihak Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melalui Kasubdit Penegakan Hukum dan Operasional Kemetrologian, Akeerwan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lukman Indra Ris Hirmandho mengajukan surat permohoan persetujuan penyitaan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. “Untuk surat permohonan penyitaan diajukan tanggal 28 Januari dan Pengadilan Negeri Bangli telah menetapkan persetujuan penyitaan,” ujar Agung Putra Wiratjaya, Selasa (3/3).
 
Pengajuan permohonan penyitaan barang bukti tiada lain untuk kepentingan penyidikan. Dalam sidak di SPBU Nomor 5480601 beralamat di jalan Ngurah  Rai  Nomer 74, Banjar/Kelurahan Bebalang, Bangli, petugas mengamankan barang bukti dari orang yang mengusai atas nama I Ketut Suwita (48) berupa 1 unit pompa ukuran bahan bakar minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe GDA220220 JMBDT000000-E dengan nomor seri AA10755420026. Selain itu 2 unit papan rangkian elekronik/printed circuit board (PCB) sebagai alat tambahan pada PUBBM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed cicuit board.
 
Saat sidak di SPBU 5480606 alamat Jalan Raya Kintamani- Kayuambua, Kecamatan Susut Bangli, petugas mengamankan benda yang dikuasai oleh I Nengah Yudana (38) berupa 1 unit Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe SSB 3662 Nomor seri AA2477112015-8. Selain itu 1 unit papan rangkian elektronik/prionted circuit board (PCB) sebagai alat tambahan PUBMM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed circuit boad. Dari analisa yuridis penyidik menyangkakan pasal 25 uruf b UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menentukan calon tersangkanya,” ujar Agung Wiratjaya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melakukan sidak di beberapa SPBU yang ada di Kabuapten Bangli. Dalam sidak di SPBU di jalan Ngurah Rai, Bangli dan SPBU di Jalan Raya Kintamani - Kayuambua, Susut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan, yakni ditemukan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkian PCB. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.