Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur PT Amsek Nusantara Dituntut 2 Tahun Penjara

korupsi
Sudarsoyo Direktur PT Amsek Nusantara yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan nelayan.

BALI TRIBUNE - Sudarsoyo (38) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan untuk sejumlah nelayan di Buleleng, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara salam 2 tahun. Terdakwa yang merupakan Direktur PT Amsek Nusantara ini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (19/4). Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi Tandi SH, bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama dengan tujuan memperkaya diri sendiri dengan cara menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, dakwaan subsidair. Kerena itu, JPU meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar terdakwa dihukum pidana penjara dan denda. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 tahun dikurangi sepenuhnya selama terdakwa dalam tahanan sementar, dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100.000.000 subsidair 6 bulan kurunagan," tegas jaksa Junaidi. Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantas tindak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya. Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa bersama penasehat hukumnya menyatakan keberatan sehingga akan mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis. Ketua hakim kemudian memberi waktu 1 minggu kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaannya, yang akan dibacakan pada sidang  pekan depan. Sebagaimana diketahui, terdakwa Sudarsoyo  yang menjabat sebagai direktur PT Amsek Nusantara, dan Direktur PT F-1 Perkasa, Suyadi yang juga terdakwa dalam kasus ini harus bertanggungjawab atas gagalnya pembangunan 7 unit kapal Inka Mina yang menimbulkan kerugian pada negara mencapai Rp5.027.125.421.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.