Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur RSU Bangli Siap Jalani Proses Ombudsman

Bali Tribune / Direktur RSU Bangli I Dewa Oka Darsana, SpAn

balitribune.co.id | Bangli - Direktur RSUD Bangli,  I Dewa Oka Darsana, SpAn menanggapi dingin atas pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa ke Ombudsman Perwakilan Bali. Bahkan, direktur asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan kesiapannya menjalani proses yang akan dilakukan Ombudsman.

”Kami sangat menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan oleh Anggota Dewan Bangli  tersebut. Dan itu merupakan hak beliau  Kami sangat menghargai dan menghormati itu," ujarnya, Kamis (21/11).

Dewa Oka Darsana mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses lanjutan yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Bali. "Tentunya kami saat ini tinggal menunggu Ombudsman datang ke sini melakukan klarifikasi dan pasti kami terima dengan senang hati demi pelayanan publik yang lebih baik," ungkap dokter spesialis Anastesi ini.

Kata  Dewa Oka, sejatinya kondisi RSU Bangli baik-baik saja. "Apa sih yang harus tiang sembunyikan dari rumah sakit, sekarang masyarakat sudah terbuka dan transparan," imbuhnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku enggan menanggapi opini yang selama ini berkembang di medsos terkait RSU Bangli. Sebab, akan jadi ranah pribadi dan hanya akan menimbulkan debat kusir.

"Intinya, kita sama-sama menginginkan pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik. Cuma agak miss sedikit komunikasinya. Kami ingin memberikan layanan bagus. Mungkin Beliau (Gus Santosa) juga ingin layanan bagus. Tapi mungkin cara kita berbeda," ujarnya.

Menurut dia, akan lebih baik aspirasi tersebut disampaikan melalui saluran yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku supaya tidak kacau antar lembaga, tidak membawa nama pribadi. Maka akan lebih bagus, institusilah yang hadir. Kalau pihaknya diundang oleh lembaga atau Komisi di DPRD Bangli yang membidangi, pihaknya pasti hadir resmi sebagai institusi.

Apalagi, lanjut dia, DPRD sebagai lembaga kontrol pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar sesuai mekanisme yang berlaku. Jika  sudah antar lembaga, mau pertemuan terbuka ataupun tertutup kan tidak akan ada masalah.

Karena itu, dipastikan pihak RSU tidak menutup-nutupi apapun asalkan salurannya benar. Misalnya, diundang atau ada surat panggilan resmi.

"Artinya ada mekanisme antara eksekutif dan legislatif. Bukan atas nama kepentingan pribadi.Boleh kita membawa aspirasi rakyat, tapi salurannya juga harus benar," tegasnya.

Dewa Oka menyebutkan, terkait permintaan data kerja sama operasional (KSO) alat kesehatan (Alkes) RSUD dan jumlah  pegawai kontrak, sejatinya juga sudah diberikan saat rapat Banggar di DPRD Bangli.

Saat itu, pihak rumah sakit memberikan data realisasi KSO sampai bulan Oktober 2024. Sedangkan data KSO tahun 2022 dan 2023 sudah tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun tersebut.

Sementara terkait permintaan data komposisi Jasa Pelayanan (Jaspel), kata Direktur RSUD Bangli, dalam rapat Banggar tidak ada permintaan soal data tersebut. Tapi memang sempat disinggung. "Saat itu, yang diminta adalah data KSO dan data kepegawaian," ujarnya.

Sementara data Jaspel, baru diminta belakangan ini saat pertemuan dengan Pj Sekda dan itu pun belum ada permintaan secara resmi dari lembaga DPRD Bangli.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.