Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur RSU Bangli Siap Jalani Proses Ombudsman

Bali Tribune / Direktur RSU Bangli I Dewa Oka Darsana, SpAn

balitribune.co.id | Bangli - Direktur RSUD Bangli,  I Dewa Oka Darsana, SpAn menanggapi dingin atas pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa ke Ombudsman Perwakilan Bali. Bahkan, direktur asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan kesiapannya menjalani proses yang akan dilakukan Ombudsman.

”Kami sangat menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan oleh Anggota Dewan Bangli  tersebut. Dan itu merupakan hak beliau  Kami sangat menghargai dan menghormati itu," ujarnya, Kamis (21/11).

Dewa Oka Darsana mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses lanjutan yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Bali. "Tentunya kami saat ini tinggal menunggu Ombudsman datang ke sini melakukan klarifikasi dan pasti kami terima dengan senang hati demi pelayanan publik yang lebih baik," ungkap dokter spesialis Anastesi ini.

Kata  Dewa Oka, sejatinya kondisi RSU Bangli baik-baik saja. "Apa sih yang harus tiang sembunyikan dari rumah sakit, sekarang masyarakat sudah terbuka dan transparan," imbuhnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku enggan menanggapi opini yang selama ini berkembang di medsos terkait RSU Bangli. Sebab, akan jadi ranah pribadi dan hanya akan menimbulkan debat kusir.

"Intinya, kita sama-sama menginginkan pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik. Cuma agak miss sedikit komunikasinya. Kami ingin memberikan layanan bagus. Mungkin Beliau (Gus Santosa) juga ingin layanan bagus. Tapi mungkin cara kita berbeda," ujarnya.

Menurut dia, akan lebih baik aspirasi tersebut disampaikan melalui saluran yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku supaya tidak kacau antar lembaga, tidak membawa nama pribadi. Maka akan lebih bagus, institusilah yang hadir. Kalau pihaknya diundang oleh lembaga atau Komisi di DPRD Bangli yang membidangi, pihaknya pasti hadir resmi sebagai institusi.

Apalagi, lanjut dia, DPRD sebagai lembaga kontrol pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar sesuai mekanisme yang berlaku. Jika  sudah antar lembaga, mau pertemuan terbuka ataupun tertutup kan tidak akan ada masalah.

Karena itu, dipastikan pihak RSU tidak menutup-nutupi apapun asalkan salurannya benar. Misalnya, diundang atau ada surat panggilan resmi.

"Artinya ada mekanisme antara eksekutif dan legislatif. Bukan atas nama kepentingan pribadi.Boleh kita membawa aspirasi rakyat, tapi salurannya juga harus benar," tegasnya.

Dewa Oka menyebutkan, terkait permintaan data kerja sama operasional (KSO) alat kesehatan (Alkes) RSUD dan jumlah  pegawai kontrak, sejatinya juga sudah diberikan saat rapat Banggar di DPRD Bangli.

Saat itu, pihak rumah sakit memberikan data realisasi KSO sampai bulan Oktober 2024. Sedangkan data KSO tahun 2022 dan 2023 sudah tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun tersebut.

Sementara terkait permintaan data komposisi Jasa Pelayanan (Jaspel), kata Direktur RSUD Bangli, dalam rapat Banggar tidak ada permintaan soal data tersebut. Tapi memang sempat disinggung. "Saat itu, yang diminta adalah data KSO dan data kepegawaian," ujarnya.

Sementara data Jaspel, baru diminta belakangan ini saat pertemuan dengan Pj Sekda dan itu pun belum ada permintaan secara resmi dari lembaga DPRD Bangli.

wartawan
SAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.