Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Gedung MDA Tabanan dan Buleleng di Hari Tilem Kadasa

Bali Tribune/ Gubernur Koster sesi foto bersama usai resmikan gedung MDA Tabanan dan Buleleng.
balitribune.co.id | Buleleng - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang ditandai dengan Upacara Pemelaspasan dan penandatanganan prasasti tepat pada, Tilem Kadasa, (Redite Paing Dungulan) Minggu, 11 April 2021.
 
Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng merupakan bukti komitmen nyata Wayan Koster untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Jaringan kuat yang dimilikinya dengan Pimpinan BUMN hingga Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membuat Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sukses mewujudkan Gedung MDA Kabupaten Tabanan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 milyar dan berdiri megah diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are, lengkap dengan dua lantai berarsitektur Bali.
 
Sedangkan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 5,5 are ini berhasil berdiri gagah dengan dua lantai berarsitektur Bali berkat bantuan anggaran dana CSR PT. PP (Persero) sebesar Rp 3,2 milyar.
 
"Ketika saya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama MUDP numpang di Dinas Kebudayaan dan berada dipojokan, saat itu hati saya terketuk dan berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perbaiki Desa Adat ini," cerita Koster seraya menilai Desa Adat merupakan warisan yang diciptakan oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan dan wajib dilestarikan keberadaannya.
 
Sehingga dengan berdirinya Gedung MDA Provinsi Bali yang dilanjutkan oleh Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Buleleng, Gubernur Koster meminta kepada Bendesa harus bekerja optimal melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
 
"Saya juga minta kepada Bendesa Adat agar berkolaborasi dengan Perbekel dan Lurah khususnya di dalam menangani masalah sampah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 serta Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegasnya.
 
Sementara itu Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan dibuktikannya berupa terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali. "Mudah - mudahan gedung ini dijadikan tempat perjuangan menegakan kelestarian adat dan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu sesuai kearifan lokal Bali," pungkasnya.
wartawan
Release
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.