Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Penuhi Undangan Ketua DPRD Badung Bahas Tanda Daftar Pura dan Kewenangan di Daerah

kunjungan
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima kunjungan Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Prof. I Nengah Duija di Sekretariat DPRD Badung, Kamis (15/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., hadir memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dalam rangka membahas rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung terkait sejumlah hal yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu di daerah, termasuk pendataan dan pendaftaran pura. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Badung, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung (15/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Badung I Gde Surya Kurniawan. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung I Made Subawa.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah pentingnya pendaftaran pura untuk memperoleh tanda daftar dari Kementerian Agama. Tanda daftar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi dan pendataan di tingkat pusat, tetapi juga menjadi salah satu persyaratan penting untuk mempermudah akses bantuan pemerintah bagi pura yang membutuhkan.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., menjelaskan bahwa proses pendaftaran pura sebelumnya masih dilakukan secara manual sehingga terjadi penumpukan permohonan yang jumlahnya mencapai hampir 20.000. Pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian permohonan agar pengempon pura dapat memperoleh tanda daftar sesuai ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sama-sama ingin mempermudah dan mencoba mempercepat akses para pengempon pura yang mendaftarkan puranya untuk mendapatkan tanda daftar. Pentingnya pendaftaran ini bukan hanya untuk mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pengalaman penanganan bencana di Medan, ketika pengajuan bantuan hampir Rp11 miliar telah disetujui Presiden, tetapi mengalami kendala karena tidak tersedianya penerima yang memiliki tanda daftar. Akibatnya, pengajuan tersebut harus direvisi menjadi Rp700 juta. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kelengkapan administrasi dan pendataan pura agar penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai persyaratan.

Lebih lanjut, Dirjen Bimas Hindu menyampaikan bahwa hingga 12 Oktober 2026, pihaknya telah menyelesaikan lebih dari 20.000 permohonan. Sementara itu, khusus di Kabupaten Badung, masih terdapat sekitar 400 permohonan yang belum diproses. Percepatan pelayanan diharapkan dapat membantu para pengempon pura dalam melengkapi administrasi dan memperoleh kepastian proses pendaftaran.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyambut baik informasi dan penjelasan yang disampaikan Dirjen Bimas Hindu. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Badung untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan, program serta kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama RI, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan umat Hindu dan pelaksanaan urusan keagamaan di daerah.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung dapat berjalan secara terarah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Badung dan Kementerian Agama dalam mendukung tertib administrasi pura serta mempermudah akses informasi dan pelayanan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

wartawan
ANA
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.