Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirti BPJS Kesehatan Pastikan Transformasi Digital di Klinik Penta Medika

JKN
Bali Tribune / JKN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau langsung dan memastikan keseluruhan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar pada Rabu (11/6).

Pada kunjungan tersebut, Edwin memberikan apresiasi terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik yang salah satunya  adalah Klinik Penta Medika. Selain itu, Edwin menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan dengan respon cepat dan service quality yang baik.

“Orang sakit tentunya tidak ingin menunggu lama di FKTP, maka diperlukan pelayanan yang cepat serta tanggap, oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi yang satunya fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” ungkap Edwin.

Pelayanan berbasis teknologi digital sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Segala kemudahan dan kecepatan akses pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor meningkatkan kepuasan kepada peserta JKN. Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN. Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai badan yang menjalankan program JKN terus berinovasi melalui transformasi digital untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Edwin menambahkan bahwa Klinik Penta Medika telah menunjukkan komitmen kuat sebagai gatekeeper dalam memberikan solusi dari setiap permasalahan.

Sebagai wujud apresiasi dari BPJS Kesehatan, Edwin memberikan penghargaan berupa bintang tiga terhadap Klinik Penta Medika atas segala komitmen yang telah dilakukan dalam menjalankan transformasi digital pada setiap pelayanan kesehatan.

“Penguatan kualitas pelayanan yang baik harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Hal inilah bentuk implementasi nyata dari prinsip rujukan berjenjang, Dimana FKTP menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dari FKTP yang kuat, dapat membangun jaminan kesehatan yang lebih berkualitas,” tegas Edwin.

Kunjungan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap peserta telah menggunakan aplikasi Mobile JKN khususnya antrean online yang memberikan kemudahan dengan menghemat waktu untuk mendapatkan pelayanan dan dapat diakses dari mana saja sebelum datang langsung ke FKTP. Selanjutnya Edwin juga memastikan juga bahwa peserta JKN tidak mengalami kendala ketika menggunakan mobile JKN untuk mengakses segala layanan kesehatan dari program JKN.

Sebagai dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika, Komang Pastini menyampaikan bahwa melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi mobile JKN sudah banyak dimanfaatkan oleh peserta JKN yang ingin melakukan pengobatan dari fitur antrean online. Pemanfaatan fitur antrean online ini dapat mengefisienkan waktu tunggu pelayanan kesehatan di Klinik Penta Medika.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online di Klinik Penta Medika tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap Pastini.

Selain itu, Pastini mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang terus mendukung kami dari segala administrasi pelayanan kesehatan sehingga hal inilah dapat memberikan kepuasan terhadap layanan yang lebih mudah, cepat dan setara.

“Dengan inovasi digital seperti aplikasi Mobile JKN dengan segala fiturnya, kedepannya diharapkan dapat terus dikembangkan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta JKN,” ujar Pastini

Lebih lanjut lagi, Edwin mengungkapkan jika kita ingin mewujudkan Indonesia emas ditahun 2045, maka kesehatan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, mari perkuat kolaborasi bersama antara Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia emas yang semakin sehat.

wartawan
KSM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.