Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Terjunkan Tim Juri Lakukan Penilaian Lomba Ogoh-ogoh di Badung

Bali Tribune / PENILAIAN - Tim juri dari Dinas Kebudayaan Badung saat melakukan penilaian ogoh-ogoh di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung sudah mulai dilakukan Dinas Kebudayaan setempat. Bahkan tahun ini, sekaa teruna yang ada diharapkan terus meningkatkan kreativitas dan inovasi.

Penilaian sendiri mulai dilakukan pada Senin 19 Februari 2024 sampai 22 Februari 2024 besok. Penilain sendiri hampir sama dilakukan seperti tahun lalu yakni menggunakan zona wilayah yang di bagi menjadi 7 Zona.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan setelah penilaian antar zona yang sudah ditetapkan, barulah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten untuk menentukan terbaik I, II dan III.

"Pada penilaian zona ini, tim juri masing-masing Zona menentukan tiga Ogoh-ogoh Nominasi terbaik untuk diajukan pada penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten," ujar Eka Sudarwitha Rabu 21 Februari 2024.

Dijelaskan, penilaian tak jauh berbeda dengan Penilaian ogoh-ogoh yang sebelumnya dilakukan.  Sehingga penilaian dilakukan  menjadi dua yakni antar zona dan penilaian kabupaten sendiri.

"Jadi setalah ditetapkan juara di tingkat zona, baru dinilai lagi di Kabupaten yang menang," ucapnya

"Untuk di tim juri di Kabupaten, nantinya menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai Predikat terbaik I, II, III dan Harapan I,Harapan II dan Harapan III," sambungnya.

Diakui semua ogoh-ogoh di Badung di lombakan. Bahkan seka teruna yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mendaftar secara online.

Ada 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris yang  mendapatkan bantuan dana Rp 20 juta dengan anggaran yang dikeluarkan Badung mencapai Rp 11 Miliar lebih 

Mantan Camat Petang itu mengharapkan dengan terus dilombakan kreativitas pemuda di Badung semakin meningkat. Bahkan Sekha teruna juga diminta untuk selalu berinovasi pada kreativitas yang dilaksanakan.

Suarditha mengakui ada beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi.

"Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.