Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Pastikan Daya Tampung Cukup Asal Murid Tidak Ngotot Pilih-pilih Sekolah

masuk sekolah
Bali Tribune / MASUK SEKOLAH – Siswa Sekolah Dasar (SD) di Badung tampak memasuki halaman sekolah.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa daya tampung sekolah SMP Negeri cukup untuk menampung seluruh tamatan SD yang ada di Gumi Keris asal siswanya tidak terlalu pilih-pilih sekolah 

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana saat rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurutnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pihaknya sudah melakukan persiapan agar semua siswa tamatan SD bisa terakomodir di SMP Negeri. Hanya saja pihaknya mengingatkan agar para siswa tidak ngotot harus mendapat sekolah yang dia inginkan.

"Sebenarnya lulusan anak-anak SD dengan daya tampung di SMP Negeri cukup, asalkan tidak ngotot harus di sekolah A atau sekolah B.  Kalau ngotot seperti itu, dengan sistem sekarang, tidak bisa,” ujar Dwipayana.

Dari data Disdikpora Badung daya tampung SMP Negeri adalah sebanyak 8.863 siswa. Kemudian ditambah daya tampung SMP Swasta  sebanyak 1.760 sehingga total daya tampung SMP di Badung mencapai 10.623 siswa. Untuk tamatan SD sendiri sebanyak  9.367 siswa.

"Dari data sangat cukup," kata Dwipayana.

Namun, pihaknya berharap dalam SPMB semua siswa dan orangtua siswa taat pada aturan. Mencari sekolah baru sesuai mekanisme yang ditentukan.

"Sekarang ketat. Tidak ada istilah titip-titipan,"  tegasnya.

Pun demikian, Dwipayana menyebut siswa masih dimungkinkan untuk masuk ke sekolah negeri lainnya sesuai ketentuan.

"Kalau siswa mau disalurkan ke sekolah negeri lainnya, itu masih memungkinkan. Karena, semuanya telah diatur oleh sistem, mulai jarak dan lain sebagainya," paparnya.

Yang tidak bisa itu, tegas dia adalah siswa atau orangtua siswa ngotot agar bisa diterima di sekolah sesuai yang ia inginkan padahal kriterianya tidak dipenuhi.

"Asal tidak ngotot di sekolah A atau sekolah B. Kami pastikan daya tampung sekolah kita cukup," ucapnya.

Selain meminta semua pihak mematuhi aturan SPMB, Dwipayana juga mengaku pendaftaran berlangsung secara online. 

Ditegaskan bahwa untuk SPMB aturannya sudah sangat jelas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB memiliki empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. 

Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.

”Selain sistem diawasi, aturan rombel sangat ketat. Dan SPMB ini juga langsung diaudit oleh pemerintah pusat. Jadi semua harus sesuai aturan, dan sama-sama kita patuhi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.