Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Pastikan Daya Tampung Cukup Asal Murid Tidak Ngotot Pilih-pilih Sekolah

masuk sekolah
Bali Tribune / MASUK SEKOLAH – Siswa Sekolah Dasar (SD) di Badung tampak memasuki halaman sekolah.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan bahwa daya tampung sekolah SMP Negeri cukup untuk menampung seluruh tamatan SD yang ada di Gumi Keris asal siswanya tidak terlalu pilih-pilih sekolah 

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana saat rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurutnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pihaknya sudah melakukan persiapan agar semua siswa tamatan SD bisa terakomodir di SMP Negeri. Hanya saja pihaknya mengingatkan agar para siswa tidak ngotot harus mendapat sekolah yang dia inginkan.

"Sebenarnya lulusan anak-anak SD dengan daya tampung di SMP Negeri cukup, asalkan tidak ngotot harus di sekolah A atau sekolah B.  Kalau ngotot seperti itu, dengan sistem sekarang, tidak bisa,” ujar Dwipayana.

Dari data Disdikpora Badung daya tampung SMP Negeri adalah sebanyak 8.863 siswa. Kemudian ditambah daya tampung SMP Swasta  sebanyak 1.760 sehingga total daya tampung SMP di Badung mencapai 10.623 siswa. Untuk tamatan SD sendiri sebanyak  9.367 siswa.

"Dari data sangat cukup," kata Dwipayana.

Namun, pihaknya berharap dalam SPMB semua siswa dan orangtua siswa taat pada aturan. Mencari sekolah baru sesuai mekanisme yang ditentukan.

"Sekarang ketat. Tidak ada istilah titip-titipan,"  tegasnya.

Pun demikian, Dwipayana menyebut siswa masih dimungkinkan untuk masuk ke sekolah negeri lainnya sesuai ketentuan.

"Kalau siswa mau disalurkan ke sekolah negeri lainnya, itu masih memungkinkan. Karena, semuanya telah diatur oleh sistem, mulai jarak dan lain sebagainya," paparnya.

Yang tidak bisa itu, tegas dia adalah siswa atau orangtua siswa ngotot agar bisa diterima di sekolah sesuai yang ia inginkan padahal kriterianya tidak dipenuhi.

"Asal tidak ngotot di sekolah A atau sekolah B. Kami pastikan daya tampung sekolah kita cukup," ucapnya.

Selain meminta semua pihak mematuhi aturan SPMB, Dwipayana juga mengaku pendaftaran berlangsung secara online. 

Ditegaskan bahwa untuk SPMB aturannya sudah sangat jelas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB memiliki empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. 

Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.

”Selain sistem diawasi, aturan rombel sangat ketat. Dan SPMB ini juga langsung diaudit oleh pemerintah pusat. Jadi semua harus sesuai aturan, dan sama-sama kita patuhi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.