Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Tegaskan SPMB Bersih dari Titipan

siswa SD
Bali Tribune / Ilustrasi siswa Sekolah Dasar.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih munculnya kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya upaya meloloskan calon siswa melalui jalur belakang atau orang dalam. Disdikpora memastikan seluruh proses penerimaan siswa kini dikendalikan melalui sistem digital yang dapat dipantau secara terbuka.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menegaskan tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain dalam proses penerimaan siswa baru, baik di jenjang SD maupun SMP.

"Semua proses berjalan melalui sistem. Tidak ada ruang untuk titipan, intervensi, ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Masyarakat jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu meloloskan calon siswa," tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap calon murid memiliki kesempatan yang sama berdasarkan jalur penerimaan yang dipilih tanpa perlakuan khusus.

Disdikpora juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB di Badung disebut berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk terkait ketersediaan rombongan belajar (rombel).

Untuk jenjang SD, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen berlangsung sejak 12 Mei hingga 11 Juni 2026 pukul 15.00 Wita. Selanjutnya pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi pada 22 Juni, serta jalur domisili mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.

Sementara pada jenjang SMP, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen juga berlangsung pada periode yang sama. Setelah itu, pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi 15 Juni, jalur prestasi 22 Juni, dan jalur domisili mulai 25 Juni 2026.

Dwipayana mengingatkan orang tua siswa agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Seluruh dokumen harus dipersiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung.

"Karena sistemnya online, jika waktu pendaftaran berakhir maka sistem akan menutup otomatis. Jangan sampai terlambat karena tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun," ujarnya.

Lebih jauh, Disdikpora Badung membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

Pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan sistem yang semakin terbuka dan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan berlangsung adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Badung.

"Prinsipnya sederhana, siapa yang memenuhi syarat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada yang bisa mengatur sistem," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.