Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Gelar Perekaman KTP El Serentak di Empat Kecamatan pada 27 Oktober

Bali Tribune / KTP EL - Suasana Jemput Bola pelayanan Perekaman KTP El di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu. 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali menggelar Jemput Bola Pelayanan khusus Perekaman KTP Elektorinik (KTP El). Kegiatan tersebut akan digelar pada Hari Minggu (27/10), Pukul 08.00 - 14.00 Wita yang dipusatkan di seluruh Kantor Camat se-Kota Denpasar. 

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Jumat (25/10) menjelaskan bahwa guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman turut dilaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan. 

“Jadi sesuai amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada (Pilgub dan Pilwali) Tahun 2024 maka kami melaksanakan Jemput Bola dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar,” ujarnya

Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan saat hari libur. Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melaksanakan perekaman dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. 

“Jadi kami mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas untuk memanfatkan pelayanan ini sebaik mungkin dengan cukup membawa Kartu Kaluarga ke Kantor Camat terdekat,” ujarnya

Dewa Juli mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP El di Kota Denpasar sebanyak 516.875 orang. Dimana, dari jumlah ini yang telah melaksanakan perekaman sebanyak 511.521 orang. Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar. Sehingga guna mendukung percepatan proses perekaman, secara berkelanjutan turut dilaksanakan kegiatan Jemput Bola ke masyarakat. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP El, hal ini mengingat KTP El merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP El serta pemilih pemula,” jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.