Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

Perekaman E-KTP
Bali Tribune / PEREKAMAN - Program perekaman E-KTP di salah satu wilayah yang dilakukan petugas dari Disdukcapil Tabanan melalui skema jemput bola.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Masyarakat diimbau tidak perlu cemas akan risiko kehabisan pasokan saat mengurus dokumen kependudukan. Kepastian berjalannya pelayanan administrasi kependudukan tersebut dijaga melalui mekanisme antisipasi pemesanan secara berkala.

Pihak Disdukcapil Tabanan secara rutin mengajukan tambahan alokasi ke Pemerintah Provinsi Bali sebelum ketersediaan fisik di gudang penyimpanan habis terpakai.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, menegaskan bahwa skema pengadaan proaktif tersebut berhasil membendung kendala kelangkaan blangko di tengah tingginya pemohonan harian warga. “Antisipasi kami biasanya akan pesan seminggu sebelum stok blangko kosong ke Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Jata pada Rabu (21/10/2026).

Jata mengungkapkan, laju penyerapan material E-KTP di Tabanan tergolong sangat cepat hingga menghabiskan sekitar 2.500 lembar blangko dalam durasi tiga minggu. Tingginya ritme cetak tersebut dipicu oleh gelombang perekaman pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, kepindahan domisili warga, hingga permohonan penggantian kartu yang rusak atau hilang.

Pelayanan perekaman dan pencetakan fisik KTP saat ini dibuka secara tersebar di Kantor Disdukcapil Tabanan serta 10 kantor camat se-Kabupaten Tabanan dengan rata-rata pemohon mencapai ratusan orang per hari. “Rata-rata 100-120 orang yang mengurus E-KTP. Maka kami harus siapkan kebutuhan blangko sebanyak itu,” terangnya.

Berdasarkan pemutakhiran data kependudukan terkini, Disdukcapil Tabanan berhasil mencatatkan cakupan kepemilikan identitas sipil yang sangat tinggi. Dari total kuota 388.773 jiwa penduduk Tabanan, sebanyak 385.931 warga atau sekitar 99,27 persen di antaranya telah menuntaskan proses perekaman E-KTP.

Capaian tersebut membuat proporsi masyarakat Tabanan yang belum mengantongi KTP elektronik kini tersisa kurang dari satu persen, yakni berjumlah 2.802 jiwa. Untuk menyisir sisa warga yang belum terekam tersebut, Disdukcapil Tabanan menyiagakan program pelayanan langsung ke rumah warga untuk mengjangkau kelompok rentan yang memiliki keterbatasan fisik maupun kesehatan.

“Lumayan kecil data warga yang belum mengnatongi E-KTP. Biasanya mereka yang belum memiliki E-KTP, karena kondisi sakit, penderita ODGJ dan faktor lainnya. Sehingga kami harus jemput bola melakukan perekaman,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.