Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disebut "Gila" Sinar Divonis 7,5 Tahun Penjara

persidangan
Sinar, terdakwa yang ngaku alami kejiwaan.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 7,5 tahun terhadap I Made Sinar Putra,  pada Kamis (26/4).

Sinar dinyatakan bersalah atas kasus kepemilikan narkotika jenis shabu. Menariknya selama dalam menjalani proses persidangannya, terdakwa disebut sebut alami masalah kejiwaan.

Karena itu, selain mendapat hukuman fisik, terdakwa yang sempat membuat heboh dengan bermain kejar-kejaran dengan petugas BNN provinsi Bali hingga mobilnya terbakar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, beberapa waktu lalu ini juga dijatuhi pidana denda.

"Menjatuhkan pidana terhadap I Made Sinar Putra dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara dan pidana denda sebesar 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan kurungan,"  tegas

Hakim Esthar Oktavi selaku ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya.

Dalam putusannya,  majelis hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum, memiliki, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menanggapi putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Mendra maupun penasehat hukum terdakwa Charlie Usfunan dan terdakwa sendiri masih bimbang untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya. "Masih pikir-pikir, yang mulia," kata JPU Wayan Mendra.

Putusan ini memang tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan JPU pada sidang sebelumnya. Sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan, jaksa dari Kejati Bali itu meminta majelis hakim agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.

Sebagaimana diketahui,  kasus yang menjerat terdakwa ini berawal saat terdakwa mengendarai HRV DK 773 CA mengambil paketan sabu 92,35 gram dan 35 gram. Usai ambil bungkusan, terdakwa pulang ke rumahnya di Jalan Gunung Batukaru, Gang VII, Denpasar. Sesampai depan rumah, terdakwa turun dari mobil bermaksud membuka gerbang pintu rumah. Namun terdakwa dihampiri beberapa petugas dari BNNP Bali. Karena terdakwa takut dan panik, dia kembali masuk ke dalam mobil dan memacunya hingga menabrak motor dan ikut terseret di kolong mobilnya hingga menimbulkan percikan api. Tak lama berselang mobil terdakwa terbakar, persisnya di depan Balai Banjar Tenten, Jalan Imanbonjol, Denpasar. Terdakwa kemudian ditangkap petugas BNNP Bali. Barang bukti sabu-sabu ditemukan di dalam mobilnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.