Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Hadirkan Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Terminal Mengwi, Solusi Praktis untuk Kendaraan Layak Jalan

Bali Tribune / PELAYANAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pengoperasian pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pengoperasian pelayanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung, Rabu (5/2/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan kendaraan tetap dalam kondisi layak jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam pelayanan tersebut, ada berbagai aspek kendaraan yang akan diuji oleh tim teknisi Dishub Badung diantaranya: Uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama dan rem parkir. Uji coba berkala juga mencakup pemeriksaan emisi gas buang kendaraan, membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau khususnya di Badung. Disamping itu, Jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku hingga periode uji berikutnya (berlaku 6 Bulan). Jika tidak lolos, pemilik akan diberi saran untuk perbaikan kendaraan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya Dishub Badung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan wajib uji. Ia juga menjelaskan jika uji berkala tersebut bukan pengganti uji statis.

“Uji berkala kendaraan atau uji KIR bukanlah pengganti uji statis, melainkan untuk melengkapi uji statis tersebut. Untuk pemilik kendaraan mobil yang pertama kali melakukan uji kendaraan, tetap melakukan uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah 6 bulan, pemilik kendaraan dapat melakukannya di layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi ini”, jelasnya. 

Sesuai dengan inovasi Dishub Badung yakni “Si Cemot” atau Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi dipastikan layanan mobil uji berkala keliling tersebut hanya membutuhkan waktu 10 menit dengan Batasan JBB 5,5 Ton. Sementara di tempat uji statis dapat menghabiskan waktu lebih lama sekitar 30 menit. 

Lebih lanjut, Ngurah Rai berharap dengan diterapkannya pelayanan mobil uji berkala keliling tersebut dapat memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor. 

“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan layanan ini antusias dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji itu lebih meningkat. Terlebih lagi, kami di Dishub Badung juga akan buka layanan uji kendaraan berkala secara online”, ujarnya. 

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan (SDP) BPTD II Bali, A.A Gede Oka Nirjaya menyambut baik hadirnya layanan mobil uji berkala di Terminal Mengwi. Ia juga menyoroti pentingnya layanan tersebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan mereka. 

“Dengan adanya layanan ini tentu lahan di Terminal Mengwi dapat bermanfaat secara optimal. Dan harapan kami, uji mobil berkala ini dapat memudahkan pemilik kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran bagi pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan pengujian kendaraan. Sehingga kendaraan mereka selalu dalam kondisi baik, layak jalan, dan meningkatkan keselamatan dijalan raya”, pungkas A.A Gede Oka. 

Sementara, Pemilik Kendaraan Mobil Wajib Uji, I Nengah Agus Sugiartha mengucapkan rasa terimakasih kepada Dishub Badung karena sudah memberikan layanan maksimal kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor.

“Terimakasih kepada Dishub Badung sudah memberikan layanan yang sangat maksimal terutama kepada pemilik kendaraan wajib uji. Layanan ini sangat membantu sekali terutama untuk masyarakat yang ada di Badung karena lokasinya tidak terlalu jauh”, tutupnya. 

Pelayanan mobil uji coba berkala keliling adalah program yang memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pemeriksaan rutin. Dengan adanya layanan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang layak jalan meningkat, sehingga keselamatan lalu lintas tetap terjaga dengan maksimal.

Bagi masyarakat yang ingin uji kendaraan dapat langsung datang ke Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung. Layanan ini buka dari hari Senin sampai Kamis Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 14.00 Wita.

wartawan
ANA

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.