Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

Uji coba arus keluar
Bali Tribune / UJI COBA - Suasana arus lalu lintas saat uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Uji coba perdana berlangsung Senin (10/8/2026) mulai pukul 16.00 Wita. Pelaksanaan dilakukan bersama kepolisian dan mengacu pada Surat Edaran Nomor 500.11/9923/Setda/Dishub tentang Penerapan MRLL pada Jam Bubaran ASN di kawasan Puspem Badung.

Skema pengaturan berlaku Senin hingga Kamis pukul 16.00-17.00 Wita. Sementara khusus Jumat, rekayasa lalu lintas diterapkan lebih awal, yakni pukul 12.00-13.00 Wita.

Dalam skema tersebut, gerbang selatan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju Simpang Kwanji. Sementara akses dari gerbang selatan menuju Patung Hanoman ditutup menggunakan water barrier.

Sedangkan gerbang utama di sisi utara digunakan kendaraan yang hendak menuju kawasan utara dan Patung Hanoman. Pembagian arus ini dilakukan agar kendaraan tidak terkonsentrasi pada satu pintu keluar.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk meningkatkan kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan, khususnya pada saat puncak kepulangan pegawai.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung. Dishub berharap pola baru ini dapat membuat sirkulasi kendaraan di kawasan Puspem lebih tertata.

Dishub juga mengimbau pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan, memperhatikan rambu dan marka, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyosialisasikan dan memastikan ASN, tenaga non-ASN, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Puspem mematuhi skema MRLL tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.