Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

Periksa Bus
Bali Tribune/PERIKSA - Petugas dari Dishub Tabanan memeriksa kelengkapan surat administrasi salah satu bus dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Dari total 15 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan pelanggaran yang didominasi oleh masa berlaku uji KIR yang telah habis. Bahkan, tim di lapangan juga menemukan adanya pengemudi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah kedaluwarsa. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi serta kelaikan teknis seperti sistem pengereman dan fungsi lampu. “Intinya kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi aman secara teknis dan administrasi,” tegas Agung Putra Mantra.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Tabanan I Made Udiana menambahkan bahwa kendaraan yang mengabaikan uji KIR memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan teknis di jalan raya. Pihaknya ingin memastikan setiap komponen kendaraan berfungsi optimal demi keselamatan publik. “Ramp check ini untuk memastikan kembali angkutan penumpang maupun barang benar-benar laik secara teknis,” ujar Udiana.

Kepala Sekasi Keselamatan Dishub Tabanan, Made Sunarta, menambahkan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara maraton selama empat hari ke depan. "Rencananya kami awali di (Terminal) Bajera, namun karena cuaca tidak mendukung, kami geser ke Tabanan (Terminal Pesiapan). Besok rencananya kita sasar Baturiti," ujar Sunarta.

Petugas menegaskan bahwa armada yang belum memenuhi standar tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan rekomendasi perbaikan. Para pemilik kendaraan diminta segera memanfaatkan layanan uji KIR yang saat ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis. “Kalau ada yang tidak laik jalan, kami arahkan untuk segera uji kendaraan sampai benar-benar memenuhi standar,” imbuh Sunarta. 

wartawan
JIN
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.