Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

Periksa Bus
Bali Tribune/PERIKSA - Petugas dari Dishub Tabanan memeriksa kelengkapan surat administrasi salah satu bus dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Dari total 15 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan pelanggaran yang didominasi oleh masa berlaku uji KIR yang telah habis. Bahkan, tim di lapangan juga menemukan adanya pengemudi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah kedaluwarsa. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi serta kelaikan teknis seperti sistem pengereman dan fungsi lampu. “Intinya kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi aman secara teknis dan administrasi,” tegas Agung Putra Mantra.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Tabanan I Made Udiana menambahkan bahwa kendaraan yang mengabaikan uji KIR memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan teknis di jalan raya. Pihaknya ingin memastikan setiap komponen kendaraan berfungsi optimal demi keselamatan publik. “Ramp check ini untuk memastikan kembali angkutan penumpang maupun barang benar-benar laik secara teknis,” ujar Udiana.

Kepala Sekasi Keselamatan Dishub Tabanan, Made Sunarta, menambahkan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara maraton selama empat hari ke depan. "Rencananya kami awali di (Terminal) Bajera, namun karena cuaca tidak mendukung, kami geser ke Tabanan (Terminal Pesiapan). Besok rencananya kita sasar Baturiti," ujar Sunarta.

Petugas menegaskan bahwa armada yang belum memenuhi standar tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan rekomendasi perbaikan. Para pemilik kendaraan diminta segera memanfaatkan layanan uji KIR yang saat ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis. “Kalau ada yang tidak laik jalan, kami arahkan untuk segera uji kendaraan sampai benar-benar memenuhi standar,” imbuh Sunarta. 

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.