Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Lakukan Penertiban Angkutan Over Dimension dan Over Loading Masuk Badung

penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Dishub Badubg secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung.

Upaya itu sebagai tindaklanjut intruksi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda. Mengingat selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek seperti kecelakaan dan kerusakan jalan

Untuk di Badung, biasanya penertiban dilakukan diareal Terminal Tipe A Mengwi dengan mengecek satu persatu kendaraan angkutan dari luar pulau Bali itu. Kegiatan pengawasan angkutan barang dengan muatan berlebih dinilai untuk memastikan keamanan berlalulintas. Selain itu juga agar tidak membahayakan pengguna jalan yang lainnya.

Kabid Angkutan Dishub Badung I Wayan Ardana yang dikonfirmasi pada 15 Oktober 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dalam melakukan pengawasan pihaknya berkolaborasi dengan tim terpadu yang terdiri dari Unsur Polres, BPTD Kelas II Bali, serta Dishub Bali.

"Kegiatan yang dilakukan ini untuk meningkatkan ketaatan/kedisiplinan dalam berlalu lintas  khususnya bagi Penyelenggara Angkutan Barang," ujarnya.

Disebutkan kegiatan yang dilakukan lebih diprientasikan pada upaya  melakukan pembinaan kepada para pengemudi Angkutan Barang yang terjaring dalam pemeriksaan setelah mendapat pengecekan terhadap administrasi surat surat kendaraaan dan barang yang diangkut serta dilakukan pengecekan, penimbangan muatannya.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan berlangsung di Areal Terminal Type A Mengwi, selama 2 hari yaitu tanggal 30 september  dan 8 Oktober 2025 dengan durasi waktu yang ditentukan oleh Tim," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan pada 30 September 2025 lalu, jumlah angkutan barang yang diperiksa sebanyak 26 kendaraan. Dari 26 kendaraan ditemukan kendaraan kelebihan muatan (over loading) sejumlah 15 Kendaraan. Begitu juga pelanggaraan tata cara muat sebanyak 20 kendaraan.

"Satu kendaraan ditemukan tidak melanggar," bebernya.

Lebih lanjut pada pemeriksaan yang dilakukan pada 8 Oktober 2025, jumlah angkutan barang terperiksa juga puluhan. Kendaraan kelebihan muatan (over loading) ditemukan 26 Kendaraan dan pelanggaraan tata cara muat sebanyak 30 kendaraan

"Jadi pelanggaran yang ditemukan Tim Terpadu tersebut memberikan peringatan dan pembinaan kepada para sopir yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mengingatkan bahwa sopir angkutan barang memiliki peran penting dalam mewujudkan  angkutan yang berkeselamatan," imbuhnya sembari mengatakan sopir disamping memiliki tanggung jawab atas keselamatan atas barang yang diangkutnya juga  yang tak kalah pentingnya adalah untuk mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

"Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL," ujar Menhub Dudy

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.