Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Lakukan Penertiban Angkutan Over Dimension dan Over Loading Masuk Badung

penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Dishub Badubg secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung.

Upaya itu sebagai tindaklanjut intruksi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda. Mengingat selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek seperti kecelakaan dan kerusakan jalan

Untuk di Badung, biasanya penertiban dilakukan diareal Terminal Tipe A Mengwi dengan mengecek satu persatu kendaraan angkutan dari luar pulau Bali itu. Kegiatan pengawasan angkutan barang dengan muatan berlebih dinilai untuk memastikan keamanan berlalulintas. Selain itu juga agar tidak membahayakan pengguna jalan yang lainnya.

Kabid Angkutan Dishub Badung I Wayan Ardana yang dikonfirmasi pada 15 Oktober 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dalam melakukan pengawasan pihaknya berkolaborasi dengan tim terpadu yang terdiri dari Unsur Polres, BPTD Kelas II Bali, serta Dishub Bali.

"Kegiatan yang dilakukan ini untuk meningkatkan ketaatan/kedisiplinan dalam berlalu lintas  khususnya bagi Penyelenggara Angkutan Barang," ujarnya.

Disebutkan kegiatan yang dilakukan lebih diprientasikan pada upaya  melakukan pembinaan kepada para pengemudi Angkutan Barang yang terjaring dalam pemeriksaan setelah mendapat pengecekan terhadap administrasi surat surat kendaraaan dan barang yang diangkut serta dilakukan pengecekan, penimbangan muatannya.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan berlangsung di Areal Terminal Type A Mengwi, selama 2 hari yaitu tanggal 30 september  dan 8 Oktober 2025 dengan durasi waktu yang ditentukan oleh Tim," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan pada 30 September 2025 lalu, jumlah angkutan barang yang diperiksa sebanyak 26 kendaraan. Dari 26 kendaraan ditemukan kendaraan kelebihan muatan (over loading) sejumlah 15 Kendaraan. Begitu juga pelanggaraan tata cara muat sebanyak 20 kendaraan.

"Satu kendaraan ditemukan tidak melanggar," bebernya.

Lebih lanjut pada pemeriksaan yang dilakukan pada 8 Oktober 2025, jumlah angkutan barang terperiksa juga puluhan. Kendaraan kelebihan muatan (over loading) ditemukan 26 Kendaraan dan pelanggaraan tata cara muat sebanyak 30 kendaraan

"Jadi pelanggaran yang ditemukan Tim Terpadu tersebut memberikan peringatan dan pembinaan kepada para sopir yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mengingatkan bahwa sopir angkutan barang memiliki peran penting dalam mewujudkan  angkutan yang berkeselamatan," imbuhnya sembari mengatakan sopir disamping memiliki tanggung jawab atas keselamatan atas barang yang diangkutnya juga  yang tak kalah pentingnya adalah untuk mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

"Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL," ujar Menhub Dudy

wartawan
ANA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.