Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Lakukan Penertiban Angkutan Over Dimension dan Over Loading Masuk Badung

penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Dishub Badubg secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung.

Upaya itu sebagai tindaklanjut intruksi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda. Mengingat selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek seperti kecelakaan dan kerusakan jalan

Untuk di Badung, biasanya penertiban dilakukan diareal Terminal Tipe A Mengwi dengan mengecek satu persatu kendaraan angkutan dari luar pulau Bali itu. Kegiatan pengawasan angkutan barang dengan muatan berlebih dinilai untuk memastikan keamanan berlalulintas. Selain itu juga agar tidak membahayakan pengguna jalan yang lainnya.

Kabid Angkutan Dishub Badung I Wayan Ardana yang dikonfirmasi pada 15 Oktober 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dalam melakukan pengawasan pihaknya berkolaborasi dengan tim terpadu yang terdiri dari Unsur Polres, BPTD Kelas II Bali, serta Dishub Bali.

"Kegiatan yang dilakukan ini untuk meningkatkan ketaatan/kedisiplinan dalam berlalu lintas  khususnya bagi Penyelenggara Angkutan Barang," ujarnya.

Disebutkan kegiatan yang dilakukan lebih diprientasikan pada upaya  melakukan pembinaan kepada para pengemudi Angkutan Barang yang terjaring dalam pemeriksaan setelah mendapat pengecekan terhadap administrasi surat surat kendaraaan dan barang yang diangkut serta dilakukan pengecekan, penimbangan muatannya.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan berlangsung di Areal Terminal Type A Mengwi, selama 2 hari yaitu tanggal 30 september  dan 8 Oktober 2025 dengan durasi waktu yang ditentukan oleh Tim," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan pada 30 September 2025 lalu, jumlah angkutan barang yang diperiksa sebanyak 26 kendaraan. Dari 26 kendaraan ditemukan kendaraan kelebihan muatan (over loading) sejumlah 15 Kendaraan. Begitu juga pelanggaraan tata cara muat sebanyak 20 kendaraan.

"Satu kendaraan ditemukan tidak melanggar," bebernya.

Lebih lanjut pada pemeriksaan yang dilakukan pada 8 Oktober 2025, jumlah angkutan barang terperiksa juga puluhan. Kendaraan kelebihan muatan (over loading) ditemukan 26 Kendaraan dan pelanggaraan tata cara muat sebanyak 30 kendaraan

"Jadi pelanggaran yang ditemukan Tim Terpadu tersebut memberikan peringatan dan pembinaan kepada para sopir yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mengingatkan bahwa sopir angkutan barang memiliki peran penting dalam mewujudkan  angkutan yang berkeselamatan," imbuhnya sembari mengatakan sopir disamping memiliki tanggung jawab atas keselamatan atas barang yang diangkutnya juga  yang tak kalah pentingnya adalah untuk mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

"Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL," ujar Menhub Dudy

wartawan
ANA
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.