Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak, Rumah WNA Kosong Melompong

WNA
SIDAK - Tim gabungan saat melakukan sidak warga negara asing (WNA) di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberadaan warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah atau vila di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4). Namun sayang, pada sidak kali ini ternyata sebagian besar rumah atau vila yang ditempati para WNA tersebut "suung mangmung" alias sepi akibat ditinggal penghuninya.

Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan sidak yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di Kelurahan Serangan sesuai data yang diterima dari Kecamatan Denpasar Selatan beberapa bulan lalu.Disamping itu, sidak terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan tinggal di Bali, khususnya di Denpasar.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di Denpasar. Kami juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujarnya.

Diakuinya, dalam sidak yang dilakukan kali ini sebagian besar tempat tinggal WNA yang disasar rumahnya kosong. Hal ini karena mereka telah bekerja di daerah lain atau sedang melaut. "Ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan sidak di Kelurahan Serangan. Sebagian besar WNA yang tinggal di wilayah Serangan hanya untuk tinggal sedangkan bekerja di tempat lain," ujarnya.

Terkait kendala tersebut, pihaknya berencana melakukan sidak ulang menyesuaikan dengan keberadaan mereka di rumah. Meski sebagian besar WNA tak berhasil ditemui, bukan berarti tim tidak menemukan keberadaan WNA. Diakui ada sejumlah WNA yang berhasil diinspeksi.Dari sejumlah WNA yang kena sidak tersebut, kata Arisudana, semuanya telah memiliki izin tinggal.

Arisudana berharap agar semua WNA yang tinggal di wilayah Kota Denpasar melengkapi diri dengan dokumen izin tinggal.Hal ini demi keamanan dan kenyamanan dari WNA itu sendiri. Menurutnya, sidak semacam ini akan rutin dilaksanakan di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Ia juga mengharapkan aparat kelurahan dapat melakukan pendataan serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kesbangpol yang nantinya dapat menindaklanjuti keberadaan WNA di masing-masing wilayah desa/lurah. "Warga negara asing yang tinggal lebih dari 1 x 24 jam di suatu wilayah harus melaporkan diri kepada aparat di desa/kelurahan sehingga tidak dianggap sebagai penduduk ilegal," katanya.

Lurah Serangan Wayan Karma menyambut baik sidak gabungan yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar.Ia berharap melalui sidak yang dilakukan sekarang ini akan lebih menertibkan keberadaan WNA di wilayah Serangan.

Menurutnya selama ini sulit untuk melakukan pendataan mengingat sebagian besar WNA hanya tinggal sementara.Ia  menambahkan untuk kontrak tinggal WNA diwilayah Serangan langsung dilakukan secara pribadi oleh pemilik rumah. Hal tersebut sulit untuk memantau keberadaan WNA di wilayahnya. Itu itu Ia berharap agar pemilik rumah yang ada WNA agar segera melaporkan keberadaan WNA tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.