Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak, Rumah WNA Kosong Melompong

WNA
SIDAK - Tim gabungan saat melakukan sidak warga negara asing (WNA) di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberadaan warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah atau vila di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4). Namun sayang, pada sidak kali ini ternyata sebagian besar rumah atau vila yang ditempati para WNA tersebut "suung mangmung" alias sepi akibat ditinggal penghuninya.

Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan sidak yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di Kelurahan Serangan sesuai data yang diterima dari Kecamatan Denpasar Selatan beberapa bulan lalu.Disamping itu, sidak terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan tinggal di Bali, khususnya di Denpasar.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di Denpasar. Kami juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujarnya.

Diakuinya, dalam sidak yang dilakukan kali ini sebagian besar tempat tinggal WNA yang disasar rumahnya kosong. Hal ini karena mereka telah bekerja di daerah lain atau sedang melaut. "Ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan sidak di Kelurahan Serangan. Sebagian besar WNA yang tinggal di wilayah Serangan hanya untuk tinggal sedangkan bekerja di tempat lain," ujarnya.

Terkait kendala tersebut, pihaknya berencana melakukan sidak ulang menyesuaikan dengan keberadaan mereka di rumah. Meski sebagian besar WNA tak berhasil ditemui, bukan berarti tim tidak menemukan keberadaan WNA. Diakui ada sejumlah WNA yang berhasil diinspeksi.Dari sejumlah WNA yang kena sidak tersebut, kata Arisudana, semuanya telah memiliki izin tinggal.

Arisudana berharap agar semua WNA yang tinggal di wilayah Kota Denpasar melengkapi diri dengan dokumen izin tinggal.Hal ini demi keamanan dan kenyamanan dari WNA itu sendiri. Menurutnya, sidak semacam ini akan rutin dilaksanakan di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Ia juga mengharapkan aparat kelurahan dapat melakukan pendataan serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kesbangpol yang nantinya dapat menindaklanjuti keberadaan WNA di masing-masing wilayah desa/lurah. "Warga negara asing yang tinggal lebih dari 1 x 24 jam di suatu wilayah harus melaporkan diri kepada aparat di desa/kelurahan sehingga tidak dianggap sebagai penduduk ilegal," katanya.

Lurah Serangan Wayan Karma menyambut baik sidak gabungan yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar.Ia berharap melalui sidak yang dilakukan sekarang ini akan lebih menertibkan keberadaan WNA di wilayah Serangan.

Menurutnya selama ini sulit untuk melakukan pendataan mengingat sebagian besar WNA hanya tinggal sementara.Ia  menambahkan untuk kontrak tinggal WNA diwilayah Serangan langsung dilakukan secara pribadi oleh pemilik rumah. Hal tersebut sulit untuk memantau keberadaan WNA di wilayahnya. Itu itu Ia berharap agar pemilik rumah yang ada WNA agar segera melaporkan keberadaan WNA tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.