Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalemen, Banyak Pelaku Usaha "Pergadaian Remang-remang"

Bali Tribune/ Tongam L. Tobing (kiri) dan Elyanus Pongsoda.
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi SWI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra mensinyalir di Denpasar, Bali khususnya, marak usaha "pergadaian remang-remang" yang artinya banyak pelaku pergadaian yang tidak mengantongi izin dari OJK. 
 
Diakui sangat mudah membuat gadai atau apapun namanya, padahal yang ada sekarang pelaku pergadaian tersebut tidak bankwell. Diakui kebutuhan pendanaan masyarakat sangat besar dan pergadaian ilegal bisa saja digunakan dalam menjembatani pendanaan masyarakat yang sangat besar yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal seperti perbankan, namun selayaknya lembaga pergadaian ini harus memiliki izin. 
 
OJK telah mengatur bahwa setiap usaha pergadaian harus mendapatkan izin dari OJK. Saat ini memang banyak ditemui pelaku usaha pergadaian melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari OJK. 
 
"Kami dari Satgas Waspada Investasi (SWI) dan juga OJK menghimbau kepada para pelaku pergadaian ilegal, jika ingin melakukan usaha pergadaian harus mendaftar di OJK, tapi kalau tidak mau mendaftar, segera tinggalkan usaha tersebut," ancam Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dari kantor OJK Regional 8 Bali Nusra, pekan lalu, padahal menurutnya selama ini OJK mendorong pelaku pergadaian agar mengikuti ketentuan yang ada. 
 
Kegiatan pergadaian yang tidak memiliki izin masuk dalam pelanggaran Undang-Undang, jadi jangan dikira OJK tidak mengawasi. Kepada masyarakat Tongam menghimbau agar menggunakan usaha pergadaian yang terdaftar di website OJK. 
 
Usaha pergadaian model ini menurut Tongam bisa saja dikembangkan, tentunya dengan berpegang pada peraturan yang berlaku. 
 
"Setiap usaha pergadaian harus berizin dari OJK," tukasnya.
 
Sedangkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda menyikapi fenomena berkembangnya "pergadaian remang-remang" atau pergadaian mandiri menyatakan akan segera menertibkan. 
 
"Sejak tahun lalu OJK sudah melakukan penelusuran, mana saja ini yang ilegal juga berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkapnya. 
 
Diakui, ada informasi masuk, namun ketika didatangi alamatnya tidak jelas, bahkan tidak ada. Misal, ada banyak brosur atau pamflet yang ditempel di pohon-pohon, tapi begiti cek ke lapangan tidak ditemukan alamat tersebut. 
 
Sebagai otoritas yang melakukan pengawasan di sektor keuangan termasuk pegadaian akan selalu diperkuat lembaganya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.