Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalemen, Banyak Pelaku Usaha "Pergadaian Remang-remang"

Bali Tribune/ Tongam L. Tobing (kiri) dan Elyanus Pongsoda.
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi SWI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra mensinyalir di Denpasar, Bali khususnya, marak usaha "pergadaian remang-remang" yang artinya banyak pelaku pergadaian yang tidak mengantongi izin dari OJK. 
 
Diakui sangat mudah membuat gadai atau apapun namanya, padahal yang ada sekarang pelaku pergadaian tersebut tidak bankwell. Diakui kebutuhan pendanaan masyarakat sangat besar dan pergadaian ilegal bisa saja digunakan dalam menjembatani pendanaan masyarakat yang sangat besar yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal seperti perbankan, namun selayaknya lembaga pergadaian ini harus memiliki izin. 
 
OJK telah mengatur bahwa setiap usaha pergadaian harus mendapatkan izin dari OJK. Saat ini memang banyak ditemui pelaku usaha pergadaian melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari OJK. 
 
"Kami dari Satgas Waspada Investasi (SWI) dan juga OJK menghimbau kepada para pelaku pergadaian ilegal, jika ingin melakukan usaha pergadaian harus mendaftar di OJK, tapi kalau tidak mau mendaftar, segera tinggalkan usaha tersebut," ancam Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dari kantor OJK Regional 8 Bali Nusra, pekan lalu, padahal menurutnya selama ini OJK mendorong pelaku pergadaian agar mengikuti ketentuan yang ada. 
 
Kegiatan pergadaian yang tidak memiliki izin masuk dalam pelanggaran Undang-Undang, jadi jangan dikira OJK tidak mengawasi. Kepada masyarakat Tongam menghimbau agar menggunakan usaha pergadaian yang terdaftar di website OJK. 
 
Usaha pergadaian model ini menurut Tongam bisa saja dikembangkan, tentunya dengan berpegang pada peraturan yang berlaku. 
 
"Setiap usaha pergadaian harus berizin dari OJK," tukasnya.
 
Sedangkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda menyikapi fenomena berkembangnya "pergadaian remang-remang" atau pergadaian mandiri menyatakan akan segera menertibkan. 
 
"Sejak tahun lalu OJK sudah melakukan penelusuran, mana saja ini yang ilegal juga berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkapnya. 
 
Diakui, ada informasi masuk, namun ketika didatangi alamatnya tidak jelas, bahkan tidak ada. Misal, ada banyak brosur atau pamflet yang ditempel di pohon-pohon, tapi begiti cek ke lapangan tidak ditemukan alamat tersebut. 
 
Sebagai otoritas yang melakukan pengawasan di sektor keuangan termasuk pegadaian akan selalu diperkuat lembaganya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bali Tetap Magnet Wisatawan, Australia Masih Penyumbang Terbesar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Australia resmi mengeluarkan travel warning level 2 bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia, termasuk Bali, menyusul aksi massa di beberapa daerah pada Sabtu (30/8) lalu. Namun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, kondisi Pulau Dewata tetap aman, kondusif, dan tidak terganggu oleh isu tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.