Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplin Gunakan Tenaga Listrik, Pemkab Tabanan Dianugerahi Penghargaan dari PLN

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Pemkab Tabanan mendapat penghargaan dari PLN, diterima Bupati Eka Wiryastuti.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat sertifikat penghargaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai stake holder di Bali yang paling tinggi kerjasama dan sinerginya dengan PLN. Masyarakat Tabanan sangat tinggi partisipasinya di dalam pembayaran rekening. Sehingga beberapa bulan di tahun 2020 ini selalu nihil tunggakan.
 
Hal itu diungkapkan oleh Fintje Lumembang, selaku senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, usai menyerahkan sertifikat penghargaan yang diterima oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Rumah Jabatannya, Selasa (3/11) sore. “Jadi sangat tertib sekali. Termasuk Pemdanya juga sangat tertib sekali. Apresiasi ini diberikan dalam rangka itu. Dari seluruh Pemda yang ada di Bali berdasarkan penilaian tim juri PLN, Pemda Tabanan ini yang berhak mendapatkan penghargaan di tahun ini,” imbuh Fintje Lumembang.
 
Ia juga berharap, kerjasama ini terus berlanjut sehingga PLN dan Pemkab Tabanan sama-sama melayani masyarakat yang ada di Bali ini, khususnya di Pemda Tabanan dengan disiplin. “Ataupun  kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat yang menjaga aset-aset ketenaga listrikan, tentunya akan membantu PLN dalam meningkatkan pelayanan. Sehingga kontinuitas pelayanan listrik, penyambungan baru bagi masyarakat yang belum menggunakan listrik, bahkan yang untuk dunia usaha juga dapat ditingkatkan oleh PLN,” tambah Fintje.
 
Atas apresiasi ini, Bupati Eka mengatakan, tentunya hal ini patut menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Tabanan karena telah dengan disiplin dan bersinergi dengan PLN, sehingga sangat membantu program nasional. “Kami juga sangat bangga terhadap masyarakat Tabanan yang menggunakan listrik dengan bijak dan juga disiplin dalam membayar iuran listrik. Sehingga sangat mendukung program-program nasional Pemerintah,” ujar Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga berharap kerjasama ini bisa terus berlanjutdan masyarakat Tabanan selalu berkomitmen dan displin dalam menggunakan ketenaga listrikan. “Mudah-mudahan ini bisa memicu kami tetap menjaga kualitas pelayanan, kualitas bantuan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memanfaaatkan kelistrikan ini dengan lebih baik lagi. Utamanya pada masa Covid ini, sudah banyak hal yang dilakukan oleh PLN termasuk subsidi kepada masyarakat kami. Dan ini sangat membantu masyarakat kami di Tabanan. Teri makasih PLN,” tutup Bupati Eka. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.