Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Akui Dua RS Belum Bisa Operasi, RS Giri Asih Bahkan Masih Kendala Status Lahan

Rumah Sakit (RS) Giri Asih belum beroperasi
Bali Tribune / MASIH DITUTUP - Papan nama Rumah Sakit (RS) Giri Asih di Abiansemal masih ditutup kain karena peresmian masih terkendala status lahan dan perizinan.

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah Sakit (RS) Giri Asih milik Pemerintah Kabupaten Badung yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal sampai saat ini belum beroperasi. Padahal, rumah sakit eks Puskesmas Abiansemal I itu dibangun di era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Belakangan terungkap RS tipe C tersebut sulit beroperasi lantaran belum mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan. Celakanya lagi, rumah sakit yang dibangun dengan biaya puluhan miliar rupiah tersebut kini terbentur masalah status lahan. 

RS Giri Asih selama ini dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali. Usut demi usut ternyata status pinjam pakai tanah tersebut kini telah berakhir sejak tahun 2024. Belum jelasnya status Pemkab Badung menggunakan tanah pemprov tersebut turut menjadi penyebab sulitnya RS Giri Asih beroperasi.

Permasalahan ini bahkan sempat diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Raka Setiawati saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurut dr Raka ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi.

Diantaranya masalah struktur organisasi rumah sakit yang belum terbentuk dan masalah status lahan. Permasalahan ini menjadi kunci rumah sakit ini bisa beroperasi karena menjadi syarat penting dalam pengurusan izin operasional ke pusat.

Tak hanya RS Giri Asih, RS Suwiti di Desa Pelaga Petang juga diakui masih belum beroperasi karena adanya sejumlah kendala yang hampir serupa.

"Kami akui dua rumah sakit baru di Badung itu, yaitu RS Suwiti di Petang dan RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi. Target kami secepatnya bisa beroperasi," ujarnya.

Agar rumah sakit baru ini bisa beroperasi dr Raka berharap kendala-kendala pengoperasiannya segera diatasi. Semisal soal struktur organisasi rumah sakit, pihaknya berharap Bupati Badung segera menunjuk direktur rumah sakit. Sebab, izin operasional sebuah rumah sakit sekarang harus diajukan oleh direktur. Sepanjang belum ada direktur, maka rumah sakit tersebut belum bisa mengajukan permohonan izin operasional ke pusat.

"Harapan kami secepatnya ditunjuk direktur. Karena direktur ini yang akan bertanggungjawab dan mengoperasikan rumah sakit itu, termasuk mengajukan izin," katanya.

Selanjutnya kendala yang harus segera diselesaikan adalah masalah status lahan RS Giri Asih. Menurut dia sejak berakhirnya masa pinjam pakai lahan eks Puskesmas Abiansemal I tahun 2024 status lahan tersebut kembali menjadi kewenangan Pemprov Bali selalu pemilik lahan. Diskes bersama BPKAD telah mengajukan surat permohonan ke Pemprov agar lahan tersebut dihibahkan ke Pemkab Badung. Hanya saja sejauh ini belum ada jawaban dari gubernur.

"Untuk status lahan RS Giri Asih ada surat pinjam pakai lima tahun. Dan itu berakhir 2024. Sekarang kita sudah proses (mohon) bersama BPKAD. Cuma belum ada keputusan dari provinsi. Dan kami masih menunggu. Kami usulkan biar bisa dihibahkan," kata dr Raka.

Meski dengan sejumlah kendala tersebut, lanjutnya persiapan pengoperasian rumah sakit tersebut terus dimatangkan oleh Diskes Badung.

Dr Raka bahkan menyebut telah dibentuk tim percepatan pengoperasion RS Giri Asih dan RS Suwiti dimana dirinya ditugaskan sebagai ketua timnya.

"Terkait pengoperasian rumah sakit ini sudah dibentuk tim percepatan. Tim sekarang terus berproses. Target kami saat HUT Ibu Kota Mangupura tahun ini sudah bisa beroperasi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.