Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Akui Dua RS Belum Bisa Operasi, RS Giri Asih Bahkan Masih Kendala Status Lahan

Rumah Sakit (RS) Giri Asih belum beroperasi
Bali Tribune / MASIH DITUTUP - Papan nama Rumah Sakit (RS) Giri Asih di Abiansemal masih ditutup kain karena peresmian masih terkendala status lahan dan perizinan.

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah Sakit (RS) Giri Asih milik Pemerintah Kabupaten Badung yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal sampai saat ini belum beroperasi. Padahal, rumah sakit eks Puskesmas Abiansemal I itu dibangun di era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Belakangan terungkap RS tipe C tersebut sulit beroperasi lantaran belum mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan. Celakanya lagi, rumah sakit yang dibangun dengan biaya puluhan miliar rupiah tersebut kini terbentur masalah status lahan. 

RS Giri Asih selama ini dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali. Usut demi usut ternyata status pinjam pakai tanah tersebut kini telah berakhir sejak tahun 2024. Belum jelasnya status Pemkab Badung menggunakan tanah pemprov tersebut turut menjadi penyebab sulitnya RS Giri Asih beroperasi.

Permasalahan ini bahkan sempat diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Raka Setiawati saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurut dr Raka ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi.

Diantaranya masalah struktur organisasi rumah sakit yang belum terbentuk dan masalah status lahan. Permasalahan ini menjadi kunci rumah sakit ini bisa beroperasi karena menjadi syarat penting dalam pengurusan izin operasional ke pusat.

Tak hanya RS Giri Asih, RS Suwiti di Desa Pelaga Petang juga diakui masih belum beroperasi karena adanya sejumlah kendala yang hampir serupa.

"Kami akui dua rumah sakit baru di Badung itu, yaitu RS Suwiti di Petang dan RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi. Target kami secepatnya bisa beroperasi," ujarnya.

Agar rumah sakit baru ini bisa beroperasi dr Raka berharap kendala-kendala pengoperasiannya segera diatasi. Semisal soal struktur organisasi rumah sakit, pihaknya berharap Bupati Badung segera menunjuk direktur rumah sakit. Sebab, izin operasional sebuah rumah sakit sekarang harus diajukan oleh direktur. Sepanjang belum ada direktur, maka rumah sakit tersebut belum bisa mengajukan permohonan izin operasional ke pusat.

"Harapan kami secepatnya ditunjuk direktur. Karena direktur ini yang akan bertanggungjawab dan mengoperasikan rumah sakit itu, termasuk mengajukan izin," katanya.

Selanjutnya kendala yang harus segera diselesaikan adalah masalah status lahan RS Giri Asih. Menurut dia sejak berakhirnya masa pinjam pakai lahan eks Puskesmas Abiansemal I tahun 2024 status lahan tersebut kembali menjadi kewenangan Pemprov Bali selalu pemilik lahan. Diskes bersama BPKAD telah mengajukan surat permohonan ke Pemprov agar lahan tersebut dihibahkan ke Pemkab Badung. Hanya saja sejauh ini belum ada jawaban dari gubernur.

"Untuk status lahan RS Giri Asih ada surat pinjam pakai lima tahun. Dan itu berakhir 2024. Sekarang kita sudah proses (mohon) bersama BPKAD. Cuma belum ada keputusan dari provinsi. Dan kami masih menunggu. Kami usulkan biar bisa dihibahkan," kata dr Raka.

Meski dengan sejumlah kendala tersebut, lanjutnya persiapan pengoperasian rumah sakit tersebut terus dimatangkan oleh Diskes Badung.

Dr Raka bahkan menyebut telah dibentuk tim percepatan pengoperasion RS Giri Asih dan RS Suwiti dimana dirinya ditugaskan sebagai ketua timnya.

"Terkait pengoperasian rumah sakit ini sudah dibentuk tim percepatan. Tim sekarang terus berproses. Target kami saat HUT Ibu Kota Mangupura tahun ini sudah bisa beroperasi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.