Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

sekdis
Bali Tribune / Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Isu tersebut marak beredar di media sosial berupa surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Dalam klaim narasinya, pemerintah digambarkan bakal mematikan akses internet total di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos seizin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut murni merupakan kabar bohong yang tidak berdasar.

"Kami telah berkoordinasi dan mengonfirmasi secara langsung sesuai arahan Bapak Kadis Kominfo Tabanan. Kami tegaskan bahwa surat edaran maupun pengumuman pemadaman internet nasional tersebut adalah 100 persen hoaks. Kementerian Komdigi RI tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan pemadaman internet total," ujar Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos pada Jumat, (25/9).

I Gusti Putu Winiantara menjelaskan, isu menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengganggu aktivitas digital, serta berpotensi dijadikan modus penipuan berbasis edaran palsu.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih bijak, teliti, dan tidak mudah membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya (saring sebelum sharing).

"Atas arahan pimpinan, kami mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar selalu menyaring setiap informasi yang diterima di media sosial maupun aplikasi perpesanan. Jika menerima informasi krusial mengenai layanan publik atau infrastruktur digital, pastikan untuk mengecek kebenarannya melalui saluran resmi pemerintah seperti situs www.komdigi.go.id maupun kanal publikasi resmi Pemkab Tabanan," tambahnya.

Saat ini, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum juga tengah menelusuri pembuat dan penyebar pertama surat palsu tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan internet di wilayah Kabupaten Tabanan maupun nasional dipastikan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. 

wartawan
KSM
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.