Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfos Bali Fasilitasi Awak Media Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Puluhan awak media menjalani Rapid Test yang di fasilitasi Diskominfos Provinsi Bali (4/7)
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan wartawan melakukan rapid test yang difasilitasi Diskominfos Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Wantilan Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (4/7).
 
"Kami dari pihak Diskominfos memfasilitasinya mengingat para wartawan ini mobilitasnya sangat tinggi sehingga test rapid ini sangat penting dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama," kata Kadis Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana. 
 
Ada 6 petugas dari Labkes Provinsi Bali yang melakukan rapid test yang dipimpin Nyoman Kenyem. 
 
Gede Pramana mengatakan lega dan bersyukur, hasil pemeriksaan  semuanya nonreaktif. 
 
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para wartawan, untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. 
 
"Sebentar lagi kita akan menuju penerapan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman covid-19. Jadi masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan," pesannya. 
 
Para wartawan yang mengikuti rapid test mengaku lega. Mereka mengucapkan terimakasih telah difasilitasi test rapid ini.
 
Salah seorang wartawan, Komang Suparta dari LKBN Antara mengatakan, kegiatan rapid tes ini sangat bagus. 
 
"Terimakasih sudah difasilitasi rapid test dan hasilnya semua negatif. Kami akan terus mengikuti imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya. 
 
Sementara, awak media lainnya menilai, rapid test ini upaya dari Pemprov Bali melakukan screening awal, memastikan tidak ada klaster baru dari pekerja pers. 
 
"Jika sampai pekerja pers positif, hak publik mendapatkan berita tentu terganggu. Selain itu, kegiatan rapid test ini sangat membantu para wartawan," kata Agus Hendra.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.