Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfos Bali Fasilitasi Awak Media Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Puluhan awak media menjalani Rapid Test yang di fasilitasi Diskominfos Provinsi Bali (4/7)
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan wartawan melakukan rapid test yang difasilitasi Diskominfos Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Wantilan Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (4/7).
 
"Kami dari pihak Diskominfos memfasilitasinya mengingat para wartawan ini mobilitasnya sangat tinggi sehingga test rapid ini sangat penting dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama," kata Kadis Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana. 
 
Ada 6 petugas dari Labkes Provinsi Bali yang melakukan rapid test yang dipimpin Nyoman Kenyem. 
 
Gede Pramana mengatakan lega dan bersyukur, hasil pemeriksaan  semuanya nonreaktif. 
 
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para wartawan, untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. 
 
"Sebentar lagi kita akan menuju penerapan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman covid-19. Jadi masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan," pesannya. 
 
Para wartawan yang mengikuti rapid test mengaku lega. Mereka mengucapkan terimakasih telah difasilitasi test rapid ini.
 
Salah seorang wartawan, Komang Suparta dari LKBN Antara mengatakan, kegiatan rapid tes ini sangat bagus. 
 
"Terimakasih sudah difasilitasi rapid test dan hasilnya semua negatif. Kami akan terus mengikuti imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya. 
 
Sementara, awak media lainnya menilai, rapid test ini upaya dari Pemprov Bali melakukan screening awal, memastikan tidak ada klaster baru dari pekerja pers. 
 
"Jika sampai pekerja pers positif, hak publik mendapatkan berita tentu terganggu. Selain itu, kegiatan rapid test ini sangat membantu para wartawan," kata Agus Hendra.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.