Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Kota Denpasar Ingatkan Koperasi soal RAT

Bali Tribune/ I Made Erwin Suryadarna Sena

Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar  mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Batas akhir RAT untuk tahun buku 2020 dapat dilaksanakan sampai 31 Maret 2021. 
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena saat dikonfirmasi Senin (21/12) menjelaskan bahwa semua gerakan koperasi wajib melaksanakan RAT dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. 
 
”Kami minta gerakan koperasi sudah melaksanakan RAT paling lambat akhir Maret 2021,” kata Erwin Suryadarma.
Menurut Erwin Suryadarma, koperasi yang memiliki kemampuan perangkat teknologi informasi memadai dapat melaksanakan RAT dengan memanfaatkan media elektronik lewat daring dengan berpedoman pada nilai dan prinsip koperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
”Kami sudah melayangkan surat edaran pelaksanaan RAT No. 518/1061/Diskop tertanggal 15 Desember 2020 koperasi tutup buku 2020 agar melaksanakan RAT mulai Januari hingga akhir Maret 2021,’’ jelasnya. 
 
Dia mengaku sangat memahami tahun 2021gerakan koperasi masih menghadapi tantangan yang cukup berat terutama operasional. Namun, tandasnya,  tahun buku 2019 sudah banyak melaksanakan RAT mulai Januari hingga awal Maret 2020. Bahkan, laporan hasil RAT sudah disampaikan ke Diskop UMKM Kota Denpasar sebagai pertanggung jawaban pengurus dan pengawasan koperasi. 
“Kalau ada koperasi tahun buku 2020 tidak melaksanakan RAT akan diberikan teguran sekaligus dilakukan pembinaan,” tegasnya. 
 
Menurut Erwin, koperasi yang tidak melaksanakan RAT tidak akan diberi fasilitas dan pelayanan seperti bantuan dari Pemkot Denpasar, bantuan stimulus Gubernur Bali dan bantuan pemerintah pusat. Koperasi untuk mendapat bantuan tersebut syaratnya harus melaksanakan RAT.
 
Itu sebab, Erwin Suryadarma minta kepada gerakan koperasi yang sudah melaksanakan RAT segera mengirim laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja dan rencana anggaran kerja koperasi. Laporan itu sudah diterima paling lambat tujuh hari setelah pelaksanaan RAT. Dengan demikian, koperasi yang melaksanakaan RAT tahun 2021 diketahui jumlahnya. 
 
”Kami berharap seluruh koperasi melakukan RAT karena mempertanggung jawaban kepada anggota untung atau rugi selama setahun. Kalau koperasi sampai berturut-turut tiga kali tidak melaksanakan RAT dipastikan koperasi tersebut kurang sehat,’’ paparnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Semarak HUT RI ke-80, Meliang-Liang Penuh Warna

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam suasana yang penuh gegap gempita dan semangat nasionalisme, ratusan masyarakat tumpah ruah di sepanjang Jalan Pahlawan Tabanan, Kamis (7/8), menyambut meriah Pawai Kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Tabanan. Acara yang berlangsung di Taman Perjuangan Singasana Tabanan, dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPS Lakukan Upaya Strategis Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan, dengan harapan masyarakat lebih siap menghadapi tantangan finansial, terutama agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang marak akhir-akhir ini. Salah satu upaya strategis yang dilakukan LPS yakni dengan Financial Festival.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HKG PKK ke-53 Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya: Pentingnya Kolaborasi

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (6/8), menjadi saksi semaraknya Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang penuh semangat dan kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.