Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Kota Denpasar Ingatkan Koperasi soal RAT

Bali Tribune/ I Made Erwin Suryadarna Sena

Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar  mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Batas akhir RAT untuk tahun buku 2020 dapat dilaksanakan sampai 31 Maret 2021. 
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena saat dikonfirmasi Senin (21/12) menjelaskan bahwa semua gerakan koperasi wajib melaksanakan RAT dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. 
 
”Kami minta gerakan koperasi sudah melaksanakan RAT paling lambat akhir Maret 2021,” kata Erwin Suryadarma.
Menurut Erwin Suryadarma, koperasi yang memiliki kemampuan perangkat teknologi informasi memadai dapat melaksanakan RAT dengan memanfaatkan media elektronik lewat daring dengan berpedoman pada nilai dan prinsip koperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
”Kami sudah melayangkan surat edaran pelaksanaan RAT No. 518/1061/Diskop tertanggal 15 Desember 2020 koperasi tutup buku 2020 agar melaksanakan RAT mulai Januari hingga akhir Maret 2021,’’ jelasnya. 
 
Dia mengaku sangat memahami tahun 2021gerakan koperasi masih menghadapi tantangan yang cukup berat terutama operasional. Namun, tandasnya,  tahun buku 2019 sudah banyak melaksanakan RAT mulai Januari hingga awal Maret 2020. Bahkan, laporan hasil RAT sudah disampaikan ke Diskop UMKM Kota Denpasar sebagai pertanggung jawaban pengurus dan pengawasan koperasi. 
“Kalau ada koperasi tahun buku 2020 tidak melaksanakan RAT akan diberikan teguran sekaligus dilakukan pembinaan,” tegasnya. 
 
Menurut Erwin, koperasi yang tidak melaksanakan RAT tidak akan diberi fasilitas dan pelayanan seperti bantuan dari Pemkot Denpasar, bantuan stimulus Gubernur Bali dan bantuan pemerintah pusat. Koperasi untuk mendapat bantuan tersebut syaratnya harus melaksanakan RAT.
 
Itu sebab, Erwin Suryadarma minta kepada gerakan koperasi yang sudah melaksanakan RAT segera mengirim laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja dan rencana anggaran kerja koperasi. Laporan itu sudah diterima paling lambat tujuh hari setelah pelaksanaan RAT. Dengan demikian, koperasi yang melaksanakaan RAT tahun 2021 diketahui jumlahnya. 
 
”Kami berharap seluruh koperasi melakukan RAT karena mempertanggung jawaban kepada anggota untung atau rugi selama setahun. Kalau koperasi sampai berturut-turut tiga kali tidak melaksanakan RAT dipastikan koperasi tersebut kurang sehat,’’ paparnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.