Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Buru Vila Bodong Urus Izin

Cokorda Raka Darmawan, SH MSi
Cokorda Raka Darmawan, SH MSi

Mangupura, Bali Tribune

Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung tak menampik masih ada akomodasi di Badung tak berizin alias bodong. Instansi ini bahkan membenarkan data yang dipegang Disparda dengan Dispenda tidak sama, terutama terkait jumlah hotel non bintang, pondok wisata atau vila.

Itu karena Dispenda memungut pajak vila tidak berdasarkan izin usaha, melainkan transaksi. Otomatis karena vila bodong juga dipungut pajak, maka data vila yang dipegang Dispenda jauh lebih banyak dari data yang dimiliki Disparda.

“Ya memang ada perbedaan jumlah data. Dispenda memunguti pajak sesuai dengan transaksi yang terjadi. Sementara kami Disparda kan sesuai dengan izin,” ungkap kepala Disparda Badung Cokorda Raka Darmawan, SH MSi, Kamis (19/5).

Pun demikian, Cok Darmawan mengaku rutin melakukan monitoring dan pengecekan terhadap vila-vila berizin maupun tidak berizin di lapangan. “Setiap minggu sekali kami rutin melakukan pembinaan, monitoring ke lapangan untuk mengecek hal–hal seperti itu,” jelasnya.

Bila ditemukan ada vila bodong, pihaknya mengaku langsung menganjurkan agar segera memproses izin. “Kalau kami jumpai ada vila yang tidak berizin kami bina dan arahkan untuk melakukan pengajuan izin,” kata mantan Kabag Hukum Setda Badung ini.

Untuk memudahkan ‘pemburuan’ vila bodong, pihaknya bahkan tak malu memakai data Dispenda. “Data Dispenda juga kita pakai rujukan agar mereka mau mengurus izin,” tegasnya.

Dari data Disparda Badung ada sekitar 700 vila yang telah mengantongi izin sebagi pondok wisata atau hotel non bintang. “Izin khusus vila tidak ada, yang ada adalah izin pondok wisata atau hotel non bintang. Dan itu jumlahnya ada sekitar 700,” tutur Cok Darmawan.

Di bagian lain, Kadispenda Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku dalam pemungutan pajak tidak melihat usaha itu berizin atau tidak. Asal melakukan transaksi, maka langsung dipunguti pajak. Jadi, jangan heran kalau jumlah data vila yang dimiliki Dispenda dengan Disparda beda. “Kami pungut pajak tidak tergantung izin, tapi berdasarkan transaksi yang terjadi. Makanya data kami dengan Disparda sedikit beda,” aku Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.