Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Libatkan Pelaku Pariwisata Sempurnakan Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali

Bali Tribune/PENYEMPURNAAN - Sejumlah pelaku pariwisata, tokoh dan akademisi dilibatkan dalam penyempurnaan Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali

balitribune.co.id | DenpasarSejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata serta akademisi memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Perda itu nantinya akan mengatur segala hal terkait kepariwisataan di Pulau Dewata. 

Hal ini menjadi faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depannya baik dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa disela-sela Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali di kantor setempat, Denpasar, Rabu (15/1) mengatakan, jika tidak dilakukan standarisasi terhadap pariwisata Bali maka di kemudian hari akan menurunkan tingkat kualitas industri ini. 

"Sehingga di dalam Perda itu akan mengatur 4 pilar diantaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasaran kita dan pilar kelembagaan kita. Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa," jelas Astawa. 

Menurut dia, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya akan dituangkap pada pasal demi pasal di Perda tersebut. "Harus semua kita arahkan terstandar dan semuanya nanti akan dijelaskan pada pasal-pasal di dalam Perda itu. Sekarang kita sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang telah kita susun. Untuk dibahas secara bersama-sama. Selanjutnya akan menjadi Perda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif," bebernya.  

Dilanjutkan Astawa, pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan, walaupun sedikit mengalami perlambatan. Peningkatan sekitar 200 ribuan turis mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi global yang belum stabil. Pemerintah Provinsi Bali kata dia, ke depan tidak hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak.

Guna mencapai hal itu, menurut dia, para pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tur yang akan dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali. "Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standarisasi ini juga kita bahas," ucapnya. 

Pihaknya akan mengajak pelaku industri pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan menambah masa tinggal. "Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama," cetusnya.

Dia menambahkan, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai dari di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.

"Harapan kami ke depan, selain jumlah lebih banyak kualitas lebih tinggi secara angka lebih banyak. 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman," harap Astawa.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana memberikan masukan supaya perubahan zaman dari konvensional ke digital ini tertuang di Perda tersebut. Mengingat saat ini pola berwisata wisatawan asing ke Bali dari yang awalnya menggunakan jasa travel agent sudah berubah ke digital. Dimana mulai dari pemesanan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung kegiatan berwisata di Bali, para turis 70% telah menggunakan cara digital atau online. 

Pada 5 tahun lalu, turis asing ke Bali melalui travel agent sekitar 60%. Perubahan ini terjadi begitu cepat. Hal ini perlu dimasukkan ke dalam Perda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.

"Seperti di Jepang, guide pakai digital. Apakah digital perlu kita adopsi. Beberapa daerah sudah tidak pakai guide karena mahal. Digital guide yang kerjanya bisa melalui WhatsApp group. Perubahannya bukan main. Mungkin kita perlu menambahkan di dalam standarisasi ini," sarannya. 

Selain memberikan masukan untuk kesempurnaan Ranperda tersebut, pelaku pariwisata Bali juga mengapreasi Rancangan Peraturan Daerah Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.