Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Badung Pastikan Hak Karyawan PHK Coca Cola Terlindungi

pertemuan Disperinaker Badung dengan Management Coca Cola
Bali Tribune / PHK - Disperinaker Badung melakukan pertemuan dengan perusahaan Coca Cola di Bali untuk memastikan hak-hak Karyawan PHK terpenuhi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali. Salah satunya dengan mendorong perusahaan membekali pelatihan dan memastikan hak- hak karyawan terpenuhi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, Rabu (11/6) mengatakan, sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali diberhentikan atau diputus hubungan kerja (PHK). Namun perusahaan masih membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang di-PHK selama 10 kali sejak resmi diberhentikan. 

"Kami mendorong perusahaan agar memenuhi hak - hak karyawan," ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga akan memberikan pelatihan khusus kepada karyawan yang di-PHK. Pelatihan khusus yang diberikan bertujuan agar karyawan yang diberhentikan mempunyai keahlian lain yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain.

Selain itu, perusahaan dikatakan memberikan kesempatan pada tiga karyawan untuk bertugas di Jakarta dan Surabaya. "Kami apresiasi langkah baik perusahaan ini. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Pak Bupati dan beliau juga mengapresiasi," ujar Eka.

Karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. "Perusahaan juga bersedia memberikan tambahan pesangon yang besarannya enam kali upah," imbuhnya.

Disperinaker Badung tetap mengawasi dan memastikan perusahaan tetap membayar hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Coca Cola mengumumkan pemberhentian puluhan karyawan yang bekerja di pabrik di Bali. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali itu resmi ditutup per 1 Juli 2025.

Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pada Selasa (10/6/2025). Penutupan itu diduga akibat imbas dari penjualan produk minuman ringan yang mengalami penurunan.

Dalam pertempuan itu, manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia divisi produksi menyatakan, total 70 orang yang diberhentikan adalah karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.