Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Badung Pastikan Hak Karyawan PHK Coca Cola Terlindungi

pertemuan Disperinaker Badung dengan Management Coca Cola
Bali Tribune / PHK - Disperinaker Badung melakukan pertemuan dengan perusahaan Coca Cola di Bali untuk memastikan hak-hak Karyawan PHK terpenuhi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali. Salah satunya dengan mendorong perusahaan membekali pelatihan dan memastikan hak- hak karyawan terpenuhi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, Rabu (11/6) mengatakan, sebanyak 70 karyawan Coca Cola di Bali diberhentikan atau diputus hubungan kerja (PHK). Namun perusahaan masih membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang di-PHK selama 10 kali sejak resmi diberhentikan. 

"Kami mendorong perusahaan agar memenuhi hak - hak karyawan," ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga akan memberikan pelatihan khusus kepada karyawan yang di-PHK. Pelatihan khusus yang diberikan bertujuan agar karyawan yang diberhentikan mempunyai keahlian lain yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mencari pekerjaan di perusahaan lain.

Selain itu, perusahaan dikatakan memberikan kesempatan pada tiga karyawan untuk bertugas di Jakarta dan Surabaya. "Kami apresiasi langkah baik perusahaan ini. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Pak Bupati dan beliau juga mengapresiasi," ujar Eka.

Karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. "Perusahaan juga bersedia memberikan tambahan pesangon yang besarannya enam kali upah," imbuhnya.

Disperinaker Badung tetap mengawasi dan memastikan perusahaan tetap membayar hak-hak karyawan yang di-PHK sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Coca Cola mengumumkan pemberhentian puluhan karyawan yang bekerja di pabrik di Bali. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali itu resmi ditutup per 1 Juli 2025.

Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung pada Selasa (10/6/2025). Penutupan itu diduga akibat imbas dari penjualan produk minuman ringan yang mengalami penurunan.

Dalam pertempuan itu, manajemen PT Coca Cola Bottling Indonesia divisi produksi menyatakan, total 70 orang yang diberhentikan adalah karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Pasokan BBM Terbatas, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jembrana hingga Selasa (13/10/2026). Terbatasnya pasokan membuat BBM bersubsidi jenis Pertalite cepat habis. Bahkan, di sejumlah SPBU, BBM nonsubsidi jenis Pertamax juga kosong.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Nelayan Tabanan Tak Bisa Melaut

balitribune.co.id | Tabanan – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Tabanan berdampak serius pada sektor perikanan hingga membuat para nelayan setempat tak bisa melaut.

Kondisi memprihatinkan ini terjadi justru di tengah puncaknya musim panen lobster yang semestinya menjadi ladang rezeki bagi masyarakat pesisir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Sukawana Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Rumah milik I Nengah Sudarma di Subak Gambir  Banjar/ Desa Sukawana, Kintamani ludes terbakar pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.00 wita. 

Selain menghanguskan rumah semi permanen tersebut, kebakaran yang terjadi di siang bolong tersebut  turut  menghanguskan 1 unit mobil jenis pick up  dan kendaraan roda dua. Kerugian ditaksir capai Rp 200 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan 24 Tahun Tragedi Bom Bali, Pemkab Badung Gaungkan Perdamaian dan Toleransi 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali meneguhkan komitmen toleransi global melalui doa bersama lintas agama di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Senin (12/10/2026) malam. Kegiatan ini digelar untuk memperingati 24 tahun tragedi Bom Bali I (2002) sekaligus mengenang peristiwa Bom Bali II (2005).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.