Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Awasi SPBU Sepanjang Jalur Mudik 2025

pengawasan SPBU di Tabanan
Bali Tribune / PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan oleh Bidang Metrologi Disperindag Tabanan di salah satu SPBU beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan melakukan pengawasan rutin terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di sepanjang jalur mudik 2025.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi ini juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di luar jalur mudik 2025. Total ada 20 SPBU di Kabupaten Tabanan. Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, menyebut kegiatan pengawasan SPBU itu sudah berlangsung selama satu minggu pada awal Maret 2025. “Seminggu proses pengawasannya,” kata Roby pada Senin (17/3).

Ia menjelaskan, pengawasan itu meliputi pemeriksaan terhadap akurasi takaran, kondisi mesin, serta segel meteran pada mesin pompa bahan bakar minyak. “Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam BKD atau batas kesalahan yang diizinkan. Selain itu, beberapa SPBU juga sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari 2025,” imbuhnya.

Selain untuk kenyamanan pemudik, terutama dari sisi takaran yang sesuai standar, pengawasan ini juga bertujuan mengevaluasi segel meteran mungkin akan diajukan untuk ditera ulang pada 2025.

Roby menyebut, kegiatan pengawasan ini akan berlanjut pada SPBU yang berada di luar jalur mudik. Seperti SPBU yang berada di jalur pariwisata atau area lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan anggaran tahunan yang dialokasikan sebesar Rp 25 juta. Selain itu, anggaran untuk pelayanan tera ulang sebesar Rp 49 juta. Dari anggaran sebesar Rp 49 juta itu, sebesar Rp 34 juta digunakan untuk layanan tera ulang. Sisanya untuk sarana dan prasarana di sekretariat.

Dalam setahun, kegiatan pengawasan SPBU ini dijadwalkan sebanyak dua kali yakni menjelang Lebaran atau Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Selain kami juga melaksanakan pengawasan rutin bulanan di pasar-pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur perdagangan tetap sesuai standar,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.