Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Awasi SPBU Sepanjang Jalur Mudik 2025

pengawasan SPBU di Tabanan
Bali Tribune / PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan oleh Bidang Metrologi Disperindag Tabanan di salah satu SPBU beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan melakukan pengawasan rutin terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di sepanjang jalur mudik 2025.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi ini juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di luar jalur mudik 2025. Total ada 20 SPBU di Kabupaten Tabanan. Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, menyebut kegiatan pengawasan SPBU itu sudah berlangsung selama satu minggu pada awal Maret 2025. “Seminggu proses pengawasannya,” kata Roby pada Senin (17/3).

Ia menjelaskan, pengawasan itu meliputi pemeriksaan terhadap akurasi takaran, kondisi mesin, serta segel meteran pada mesin pompa bahan bakar minyak. “Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam BKD atau batas kesalahan yang diizinkan. Selain itu, beberapa SPBU juga sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari 2025,” imbuhnya.

Selain untuk kenyamanan pemudik, terutama dari sisi takaran yang sesuai standar, pengawasan ini juga bertujuan mengevaluasi segel meteran mungkin akan diajukan untuk ditera ulang pada 2025.

Roby menyebut, kegiatan pengawasan ini akan berlanjut pada SPBU yang berada di luar jalur mudik. Seperti SPBU yang berada di jalur pariwisata atau area lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan anggaran tahunan yang dialokasikan sebesar Rp 25 juta. Selain itu, anggaran untuk pelayanan tera ulang sebesar Rp 49 juta. Dari anggaran sebesar Rp 49 juta itu, sebesar Rp 34 juta digunakan untuk layanan tera ulang. Sisanya untuk sarana dan prasarana di sekretariat.

Dalam setahun, kegiatan pengawasan SPBU ini dijadwalkan sebanyak dua kali yakni menjelang Lebaran atau Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Selain kami juga melaksanakan pengawasan rutin bulanan di pasar-pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur perdagangan tetap sesuai standar,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.