Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Awasi SPBU Sepanjang Jalur Mudik 2025

pengawasan SPBU di Tabanan
Bali Tribune / PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan oleh Bidang Metrologi Disperindag Tabanan di salah satu SPBU beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan melakukan pengawasan rutin terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di sepanjang jalur mudik 2025.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi ini juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di luar jalur mudik 2025. Total ada 20 SPBU di Kabupaten Tabanan. Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, menyebut kegiatan pengawasan SPBU itu sudah berlangsung selama satu minggu pada awal Maret 2025. “Seminggu proses pengawasannya,” kata Roby pada Senin (17/3).

Ia menjelaskan, pengawasan itu meliputi pemeriksaan terhadap akurasi takaran, kondisi mesin, serta segel meteran pada mesin pompa bahan bakar minyak. “Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam BKD atau batas kesalahan yang diizinkan. Selain itu, beberapa SPBU juga sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari 2025,” imbuhnya.

Selain untuk kenyamanan pemudik, terutama dari sisi takaran yang sesuai standar, pengawasan ini juga bertujuan mengevaluasi segel meteran mungkin akan diajukan untuk ditera ulang pada 2025.

Roby menyebut, kegiatan pengawasan ini akan berlanjut pada SPBU yang berada di luar jalur mudik. Seperti SPBU yang berada di jalur pariwisata atau area lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan anggaran tahunan yang dialokasikan sebesar Rp 25 juta. Selain itu, anggaran untuk pelayanan tera ulang sebesar Rp 49 juta. Dari anggaran sebesar Rp 49 juta itu, sebesar Rp 34 juta digunakan untuk layanan tera ulang. Sisanya untuk sarana dan prasarana di sekretariat.

Dalam setahun, kegiatan pengawasan SPBU ini dijadwalkan sebanyak dua kali yakni menjelang Lebaran atau Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Selain kami juga melaksanakan pengawasan rutin bulanan di pasar-pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur perdagangan tetap sesuai standar,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.