Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Awasi SPBU Sepanjang Jalur Mudik 2025

pengawasan SPBU di Tabanan
Bali Tribune / PENGAWASAN - Kegiatan pengawasan oleh Bidang Metrologi Disperindag Tabanan di salah satu SPBU beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan melakukan pengawasan rutin terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di sepanjang jalur mudik 2025.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi ini juga dilakukan terhadap SPBU yang berada di luar jalur mudik 2025. Total ada 20 SPBU di Kabupaten Tabanan. Kepala Bidang Metrologi Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta, menyebut kegiatan pengawasan SPBU itu sudah berlangsung selama satu minggu pada awal Maret 2025. “Seminggu proses pengawasannya,” kata Roby pada Senin (17/3).

Ia menjelaskan, pengawasan itu meliputi pemeriksaan terhadap akurasi takaran, kondisi mesin, serta segel meteran pada mesin pompa bahan bakar minyak. “Dari hasil pengawasan, semua SPBU masih dalam BKD atau batas kesalahan yang diizinkan. Selain itu, beberapa SPBU juga sudah melakukan tera ulang pada Januari dan Februari 2025,” imbuhnya.

Selain untuk kenyamanan pemudik, terutama dari sisi takaran yang sesuai standar, pengawasan ini juga bertujuan mengevaluasi segel meteran mungkin akan diajukan untuk ditera ulang pada 2025.

Roby menyebut, kegiatan pengawasan ini akan berlanjut pada SPBU yang berada di luar jalur mudik. Seperti SPBU yang berada di jalur pariwisata atau area lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mendapatkan dukungan anggaran tahunan yang dialokasikan sebesar Rp 25 juta. Selain itu, anggaran untuk pelayanan tera ulang sebesar Rp 49 juta. Dari anggaran sebesar Rp 49 juta itu, sebesar Rp 34 juta digunakan untuk layanan tera ulang. Sisanya untuk sarana dan prasarana di sekretariat.

Dalam setahun, kegiatan pengawasan SPBU ini dijadwalkan sebanyak dua kali yakni menjelang Lebaran atau Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Selain kami juga melaksanakan pengawasan rutin bulanan di pasar-pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur perdagangan tetap sesuai standar,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.