Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan, Yonda Minta Polisi Menembaknya

REKLAMASI
DITAHAN - I Made Wijaya, SE alias Yonda didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak, SH sesaat sebelum ditahan di Polda Bali, Senin malam.

BALI TRIBUNE - Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang selama 10 jam, tersangka kasus dugaan reklamasi liar yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya ditahan oleh penyidik Subdit IV Dit Reskrimsus Polda.

Tanda-tanda Yonda yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Tanjung Benoa ini ditahan, sudah terlihat sejak sore hari karena setelah menjalani cek kesehatan ia belum juga diperbolehkan pulang.

Pantauan Bali Tribune di Mapolda Bali tadi malam, pukul 20.45 Wita Yonda keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak, SH, dan dalam pengawalan anggota polisi bersenjata laras panjang.

Sampai di loby, ia telah ditunggu sejumlah warganya yang merupakan pecalang. Ia beserta sejumlah warganya itu langsung menuju Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali. Namun sesampai di Rutan untuk melakukan proses registrasi, seorang warganya melakukan perlawanan, yang meminta agar bendesa adatnya itu tidak ditahan sambil menghardik anggota polisi penjaga Rutan.

Akibatnya, warga tersebut sempat diamankan petugas. "Saya siap pasang badan. Dia seorang bendesa adat dan anggota DPRD kok ditahan," ujarnya.

Sementara Agus Nahak, SH kepada petugas mengatakan, kliennya kooperatif tapi kenapa ditahan. "Beliau kooperatif. Tidak pernah mangkir. Selalu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Kalau ditahan alasan takut melarikan diri, ada warganya di sini siap jadi penjamin," katanya.

Petugas Rutan hanya menanggapi dingin argumen tersebut. "Itu urusannya penyidik, kami tidak tahu. Kami di sini hanya menjalankan prosedur menerima tahanan," ujarnya.

Yonda sendiri juga tidak mau kalah. Ia justru meminta polisi untuk menembaknya hingga mati. "Ada berapa peluru itu, silakan tembak saya semuanya. Karena ini tidak adil. Saya membela tanah Bali tapi saya dikriminalisasi. Ada enam orang tersangka, tapi kenapa tidak semuanya ditahan dan hanya saya sendiri. Silakan tembak saya saja," teriaknya.

Setelah ditenangkan oleh kuasa hukum dan warganya, akhirnya pada.pukul 21.5 Wita Yonda akhirnya masuk ke Rutan. Namun sebelum masuk, ia sempat bersalaman dengan Kasubdit IV, AKBP Murjayanto, SIk.

AKBP Benny Murjayanto yang ditemui Bali Tribune mengatakan, alasan penahanan terhadap Yonda karena pihaknya takut yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Intinya agar memperlancar proses penyidikan. Kalau yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti otomatis akan menghambat proses. Besok (hari ini, red) kita akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkasnya," ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

Yonda ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali pada 11 Juli lalu terkait dugaan perusakan mangrove dan reklamasi liar di kawasan Tahura Ngurah Rai di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa.

wartawan
Redaksi
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.