Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mas Sumatri Lantik 205 PNS Secara Video Confrence

Bali Tribune / Bupati Karamgasem IGA Mas Sumatri saat melantik PNS secara tele confrence

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 205 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karangaem dilantik dan diambil sumpahnya melalui video conference oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri. Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

PNS tersebut berasal dari CPNS Formasi Umum Tahun 2018 sejumlah 199 orang, CPNS Formasi khusus Bidan PTT sejumah 1 orang dan PNS Lulusan IPD sejumlah 5 orang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipusatkan di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Rabu (29/4/2020) dengan diikuti tiga perwakilan di tempat dan 202 orang lainnya hadir secara jarak jauh/virtual melalui videoconfrence.
 
Bupati Mas Sumatri dalam arahannya mengajak seluruh PNS yang telah dilantik dalam kondisi pandemi untuk selalu berempati kepada kondisi yang ada. Saat ini, PNS yang telah dilantik menjadi abdi negara sekaligus panutan di masyarakat. Sehingga, vibrasi yang positif harus disebarkan kepada masyarakat. “Artinya adik-adik yang membaca aturan atau surat edaran dari pemerintah. Mematuhinya dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga adik-adik bisa membantu program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
 
Penyelesaian masalah Covid-19 harus dilakukan semesta. Artinya, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Seluruh masyarakat harus ikut serta bersama-bersama menjaga daerah Karangasem. Termasuk para PNS yang telah dilantik. Hal-hal yang bersifat efisiensi harus menjadi acuan utamanya dalam memanfaatkan gaji yang diterima. “Harus bijak dalam memanfaatkan karena kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir sehingga bisa mengarungi kehidupan di masa-masa sulit ini,” ungkap Bupati Mas Sumatri.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, menjelaskan para PNS dilantik dan diambil sumpahnya melalui tempat kerjanya masing-masing. PNS yang hadir di tempat merupakan perwakilan dari masing-masing formasi dari PNS tersebut. “Sehingga physical distancing bisa terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan pandemic Covid-19,” jelasnya.
 
Dirinya menambahkan Surat Keputusan (SK) akan diberikan kepada masing-masing instansi. Selanjutnya, masing-masing instansi akan menyebarkan kepada yang bersangkutan. Namun tetap secara bergiliran agar tidak terjadi kerumunan pada saat pembagian. “Misal, untuk formasi pendidikan akan diserah ke Disdikpora untuk dibagikan kepada PNS secara bergiliran,” tutup Gusti Rinceg.
wartawan
Husaen SS.
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.