Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir, Pelinggih Padma Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima Hancur

Bali Tribune / RUSAK - Beberapa bangunan yang berdiri di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak rusak parah setelah diterjang banjir.

balitribune.co.id | Singaraja – Hujan lebat yag mengguyur sebagian besar wilayah Buleleng terutama bagian barat menyebabkan beberapa property milik warga rusak parah. Salah satunya, bangunan yang berdiri di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Bendesa Adat Desa Sumberklampok, Putu Artana mengatakan, kerugian akibat rusaknya beberapa bangunan yang berada di Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima senilai Rp 200 juta. Kerusakan itu meliputi bangunan Pelinggih Tugu, Pelingih Padmasana, Balai Pesamuan, Wantilan serta bangunan lain yang ikut ambruk akibat banjir.

“Hujan lebat dan banjir besar melanda kawasan Pura Taman Beji Jayaprana Teluk Terima pada Senin (27/1) dini hari. Bangunan tersebut berada dilintasan sungai dan tergerus air deras sehingga ambruk,” jelas Putu Artana, Rabu (29/1).

Atas kondisi itu, menurut mantan Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok ini, warga atau pemedak yang hendak menuju tempat tersebut tidak diperkenankan naik hingga ke lokasi bangunan yang runtuh setelah diterjang banjir.

“Untuk sementara para pemedak cukup sampai di Pura Jayaprana. Sedang untuk keatas kami belum izinkan mengingat kondisi sedang dilakukan penataan,” tandasnya.

wartawan
CHA

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.