Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Rp7,9 Triliun, APBD 2019 Sesuai Potensi Pendapatan Badung

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Bupati Giri Prasta, Wabup Suiasa dan para wakil Ketua DPRD Badung saat menandatangani nota kesepakatan dokumen APBD Badung tahun 2019

BALI TRIBUNE - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2018, Kamis (29/11) kemarin di ruang sidang Utama Gosana DPRD Badung. Rapat tersebut mengagendakan penetapan APBD 2019, Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 29 tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Perda tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.  Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 37 2018 tentang pengesahan anggaran Dewan sudah menyelesaikan tugas pengesahan anggaran 2019 secara tepat waktu. Parwata mengungkapkan, pengesahan APBD 2019 ini, sudah melalui rapat antara eksekutif dan legislatif dan merupakan keputusan bersama. “Terkait APBD 2019 ini, dengan menyesuaikan kembali kebutuhan prioritas untuk masyarakat berdasarkan potensi pendapatan yang dimiliki Badung,” ujarnya usai rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Potensi daerah kata Parwata, dalam APBD 2019 sudah dirinci secara maksimal. Sehingga ditetapkan APBD 2019 sebesar Rp 7,9 triliun. “Penggunaannya di efektifitaskan. Sehingga tepat sasaran. Sesuai dengan yang dikatakan Bapak Bupati, yang mana yang dijabarkan dalam APBD ini sudah sesuai dengan RPJMD dan betul-betul tepat. Dan murni 73 persen direalisasikan untuk masyarakat,” jelasnya. Dengan ditetapkannya APBD 2019 ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berharap bisa menjadi stimulus bagi masyarakat. “Semaksimal mungkin sesuai dengan harapan pemerintah dan dewan, program-program yang wajib seperti bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.