Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Rp7,9 Triliun, APBD 2019 Sesuai Potensi Pendapatan Badung

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Bupati Giri Prasta, Wabup Suiasa dan para wakil Ketua DPRD Badung saat menandatangani nota kesepakatan dokumen APBD Badung tahun 2019

BALI TRIBUNE - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2018, Kamis (29/11) kemarin di ruang sidang Utama Gosana DPRD Badung. Rapat tersebut mengagendakan penetapan APBD 2019, Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 29 tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Perda tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.  Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 37 2018 tentang pengesahan anggaran Dewan sudah menyelesaikan tugas pengesahan anggaran 2019 secara tepat waktu. Parwata mengungkapkan, pengesahan APBD 2019 ini, sudah melalui rapat antara eksekutif dan legislatif dan merupakan keputusan bersama. “Terkait APBD 2019 ini, dengan menyesuaikan kembali kebutuhan prioritas untuk masyarakat berdasarkan potensi pendapatan yang dimiliki Badung,” ujarnya usai rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Potensi daerah kata Parwata, dalam APBD 2019 sudah dirinci secara maksimal. Sehingga ditetapkan APBD 2019 sebesar Rp 7,9 triliun. “Penggunaannya di efektifitaskan. Sehingga tepat sasaran. Sesuai dengan yang dikatakan Bapak Bupati, yang mana yang dijabarkan dalam APBD ini sudah sesuai dengan RPJMD dan betul-betul tepat. Dan murni 73 persen direalisasikan untuk masyarakat,” jelasnya. Dengan ditetapkannya APBD 2019 ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berharap bisa menjadi stimulus bagi masyarakat. “Semaksimal mungkin sesuai dengan harapan pemerintah dan dewan, program-program yang wajib seperti bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.