Ditilang Polisi, Siswa Ngambek dan Panggil Orangtua | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 3 May 2017 19:36
redaksi - Bali Tribune
LULUS
TINDAK - Petugas dari Polres Gianyar melakukan menindak tegas para siswa lulusan SMA/SMK yang konvoi di jalanan dan melakukan pelanggaran, Selasa (2/5).

BALI TRIBUNE - Sukacita siswa SMA/SMK di Gianyar merayakan kelulusannya, Selasa (2/7), tidak berjalan sesuai harapannya. Saat berkonvoi, mereka dihadang polisi dan pelanggar ditindak tegas. Sejumlah siswi ngambek dan orangtua pun diminta datang untuk berurusan dengan polisi.

Meski di sekolahnya dilarang, usai pengumungan kelulusan, siswa SMA/SMK di Gianyar tetap juga melakukan aksi coret-coret. Mereka memilih berkunpul areal fasilitas umum, salah satau di areal GOR Ciung Wanara Gianyar. Setelah puas saling mencoret pakaiannya, mereka lantas  berkonvoi berkeliling kota kemudian ke objak-objak wisata.

Namun, kegembiraan mereka tiba-tiba berubah, ketika dihadang petugas kepolisian. Siswa yang melanggar langsung ditindak tegas, yang tidak mengantongi SIM dan STNK, motornya langsung diamankan. ”Kami sudah sebar anggota di sejumlah titik, dan sebagai patroli,” ungkap Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gede Astawa Putra yang langsung meminpin operasi.

Sikap tegas tanpa toleransi ini, sebutnya, memang wajib  dijalankan untuk memberikan aspek jera.  Terlebih, pada momentum kelulusan ini, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan.  Karean kerap diringi  aksi konvoi yang membahayakan keselamatan hingga aksi balapan liar.

Sikap tegas petugas ini membuat siswa kesal dan ada yang ngembek. Ni Kadek  Trisa Dewi, salah seorang siswa SMK Swasta bahkan sempat managis di hadapan petugas, namun tetap saja ditilang lantaran belum memiliki SIM. Jalan terakhir, Dewi lantas menghubungi orangtuanya agar segera  datang ke lokasi dan berurusan dengan petugas. ”Ini kan hari yang kita tunggu-tunggu, kami hanya berharap bapak polisi memberikan toleransi sedikit,” kesalnya.

Dalam operasi ini, ditemukan  sedikitnya 52 pelanggaran. 21 orang berkendara tanpa helm, 18 tanpa SIM serta 9 penggenarar tanpa STNK.

Motor yang disita polisi sebagai barang bukti  lantas dievakuasi ke Mapolres Gianyar. “Semua pelanggar kami tindak tegas. Ada eberap orang tua siswa yang mendatangi kami, langsung  kami berikan pembinaan. Karena, tindalkan yang kami ambik ini, adalah  demi keselamatan anak-anak mereka,” tegasnya.